Berita

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung/Ist

Politik

PKS Miris, Ada Seoreng Dirjen jadi Kaki Tangan Mafia Minyak Goreng

RABU, 20 APRIL 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dan beberapa petinggi perusahaan minyak goreng sebagai tersangka, diapresiasi sejumlah pihak.

Sebab, penetapan tersangka itu bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng yang selama ini meresahkan masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/4).


"Miris kita membaca berita ini. Memang diitengarai sebelumnya, terjadi ekspor illegal minyak goreng. Terbukti dengan kelangkaan dan harga yang masih di atas HET. Tapi kita tidak menyangka, kalau kasus ini melibatkan oknum selevel Dirjen, sungguh disayangkan," tegas Mulyanto.

Politikus PKS ini menambahkan, Pemerintah harus introspeksi dan segera membenahi masalah migor ini. Kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul ada sebab-sebab, salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya.

"Sulit kita mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan Mafia Migor," sesalnya.

Oleh karena itu, Mulyanto berharap jika memang terbukti, aparat hukum harus menindak tegas terhadap oknum pejabat yang korup tersebut. Itu guna menjadi pelajaran bagi para pejabat birokrasi lainnya.

"Kasus ini harus dikembangkan dan dikejar terus. Jangan berhenti sebatas Komisaris sebagai oknum, tetapi juga sebagai lembaga alias korporasi, termasuk juga Menteri kalau terlibat," katanya.

Di sisi lain, Mulyanto menyebut momentum penetapan tersangka mafia minyak goreng itu sangat tepat bagi pemerintah untuk menata bisnis minyak goreng.

Selanjutnya, apabila birokrasinya telah bersih, ke depan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali sistem intervensi pemerintah untuk tata niaga minyak goreng kemasan. Pemerintah juga jangan sampai menyerahkan soal minyak goreng ini ke mekanisme pasar dengan harga yang selangit. 

"Pemerintah harus hadir menata niaga minyak goreng kemasan ini agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau," tandasnya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya