Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus Minta KPU Sisir Lagi Anggaran Pemilu 2024

RABU, 20 APRIL 2022 | 08:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022 hingga 2027 yang baru saja dilantik Presiden Jokowi perlu melakukan penyisiran kembali anggaran Pemilu 2024.

Di mana anggota KPU sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 86 triliun kemudian menyusut menjadi Rp 76,6 triliun. Sementara Bawaslu menganggarkan dana sebesar Rp 33,8 triliun.

"Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59 triliun," ujar anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (20/4).


Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengurai perbandingan anggaran Pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya yang terlalu jauh berbeda. Alokasi anggaran saat Pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun dan pemilu tahun 2014 hanya berkisar Rp 16 triliun.

"Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu per satu angka anggaran tersebut," imbuhnya.

Lompatan kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan 3 faktor, sebelum ada revisi mencapai Rp 86 triliun. Di mana 70 persen anggaran dialokasikan untuk kenaikan honorarium petugas adhoc.

Sementara untuk pengadaan gedung kantor dan gudang KPU dianggarkan sebesar Rp 3,2 trilun, serta alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobilisasi mencapai Rp 287 miliar.

Politisi asal Sumatera Barat ini menambahkan, tidak masalah jika KPU mau menaikkan anggaran honorarium petugas adhoc. Namun, dia berpesan KPU perlu mencermati jangan sampai anggaran Pemilu 2024 tersedot 70 persen untuk pembayaran honorarium.

Komponen lain yang membuat usulan anggaran pemilu membengkak adalah pembangunan kantor KPU di sejumlah daerah yang mencapai Rp 3,1 triliun. Kementerian Dalam Negeri sudah merespons usulan ini dengan berencana menyurati kepala daerah agar bisa meminjamkan gedung atau kantor pemerintah kepada KPU.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya