Berita

Direktur Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari/Net

Politik

Soroti Pembahasan RUU PPP, Feri Amsari: Pemerintah Seakan Punya Niat Jahat

MINGGU, 17 APRIL 2022 | 14:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembahasan RUU Peraturan Perubahan Perundang-undangan (PPP) memicu polemik di masyarakat. Pasalnya, RUU itu dibahas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Direktur Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari menuturkan, RUU PPP bisa mengubah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang semula telah dinyatakan inkonstitusional menjadi konstitusional lantaran tata cara perubahan perundang-undangannya telah diubah, sebelum merevisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Saat ini pemerintah sungguh seakan memiliki niat jahat, yang bisa diukur dari tindakan dan kelalaian atau bahkan kesalahpahaman atas putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pengujian formiil,” ujar Feri dalam keterangannya, Minggu (17/4).


Dalam catatan MK, amar putusan MK 91 hanya memerintahkan perbaikan UU Cipta Kerja. Namun yang terjadi, pembentuk UU berencana merevisi sekaligus dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Menurut Feri, pemerintah memang sedari awal sudah berniat mengabaikan putusan MK. Hal ini ditandai dengan, pertama, pembentukan Instruksi Mendagri Nomor 68 Tahun 2021 tentang Tindak Lanjut Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 atas Pengujian Formil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, lanjutnya, instruksi ini memerintahkan kepala daerah untuk menjalankan UU Cipta Kerja sebagai Tindak Lanjut dari Arahan Presiden. Ketiga, Pasal 185 UU Cipta Kerja memerintahkan PP wajib ditetapkan 3 bulan sejak UU itu berlaku yaitu sejak diundangkan pada 2 November 2020.

“Keempat, PP Bank Tanah ditetapkan dan diundangkan 29 April 2021, padahal aturan tersebut merupakan bagian dari dipersyaratkan UU Cipta Kerja,” demikian Feri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya