Berita

Putra Siregar dan Rico Valentino saat dipamerkan dalam jumpa pers oleh Polres Metro Jakarta Selatan/Net

Hukum

Terus Diusut Polisi, Putra Siregar Juga Pernah Tersandung Hukum di Kasus Lain

SABTU, 16 APRIL 2022 | 14:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hukum yang menjerat bos gerai PS Store, Putra Siregar dan seorang artis Rico Valentino terkait pengeroyokan terus diusut pihak kepolisian.

Dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kebayoran Baru, keduanya telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan penahanan pada Rabu (13/4).

Kasus pengeroyokan terjadi saat teman perempuan mereka berbincang dengan korban, yaitu pria berinisial MNA atau N (Nuralamsyah). Adapun lokasi kejadian penyeroyokan di Code Cafe Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.


"Saat itu korban dan terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan RV yang mendatangi meja korban MNA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Polisi pun masih mendalami kasus tersebut, termasuk soal pembicaraan antara korban dan teman perempuan pelaku yang menjadi pemicu aksi pemukulan.

Kasus itu dilaporkan korban pada 16 Maret 2022 dan Putra Siregar dipanggil polisi usai menjalani ibadah umroh.

Akibat perbuatannya, Putra dan Rico terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kasus pengeroyokan tersebut menjadi kesekian kalinya Putra Siregar berurusan dengan hukum. Pada 2020 silam, ia sempat menghebohkan publik lantara tersandung kasus dugaan penyelundupan ponsel ilegal di tahun 2017 dan mengeluarkan uang jaminan mencapai Rp 500 juta.

Kasus tersebut lantas bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur namun divonis tidak bersalah dengan pertimbangan tidak melanggar kepabeanan yang menjadi dasar perkara.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya