Berita

Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto/Net

Hukum

Sikap Kabareskrim Setop Korban Begal jadi Tersangka Diapresiasi PP HIMMAH

SABTU, 16 APRIL 2022 | 02:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto meminta kasus korban begal Amaq Santi jadi tersangka di Lombok Tengah disetop mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. 

Ketua Umum Pimpinan  Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution mengapresiasi kebijakan Kabareskrim menyetop kasus korban begal yang berujung penetapan tersangka.

Menurut Razak dengan keputusan Kabareskrim itu, maka masyarakat di seluruh pelosok negeri tidak akan takut melawan aksi kejahatan begal. Apalagi, apa yang dilakukan Amaq Santi termasuk dalam kategori membela diri.


Dikatakan Razak, jeratan hukum terhadap korban begal dengan pasal pembunuhan tidaklah tepat. Sebab, dalam situasi menghadapi begal, para korban sedang melakukan upaya pembelaan diri.

"Kita dari PP HIMMAH mengapresiasi Kabareskrim Polri karena menyarankan kasus begal ini dihentikan dan kasus ini diambil alih Polda NTB,” kata Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).

Razak juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kejahatan begal. Ditambahkan Razak, di momen jelang lebaran seperti saat ini tren kejahatan begal biasanya meningkat.

Ia mengaku mendukung Polri agar terus menumpas tindak kejahatan begal, karena selama ini telah meresahkan masyarakat.

“Semoga cita-cita Polri Presisi terus berjalan dan Polri semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.

Penetapan tersangka korban begal karena perlawanannya terhadap 4 begal berujung status tersangka dikritik publik.

Mulai dari aksi massa di depan Polres Lombok Tengah dan juga kritikan dari berbagai kalangan.

Pada akhirnya, Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto meminta Polres Lombok Tengah untuk menghentikan kasus penetapan tersangka korban begal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya