Berita

Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net

Dunia

Usai Digulingkan, Imran Khan Terancam Hadapi Tuduhan Makar

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 17:23 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan untuk berusaha mempertahankan jabatannya yang akhirnya dilengserkan oleh parlemen dinilai telah mencederai konstitusi. Khan bahkan kemungkinan menghadapi tuduhan makar.

Sejumlah petisi dilaporkan telah diajukan ke berbagai pengadilan agar tindakan Khan yang melawan konstitusi segera diadili.

Kendati begitu, Ketua Pengadilan Tinggi Islamabad Athar Minallah menolak salah satu petisi dengan menyebutnya semberono, seperti dimuat Islam Khabar.


Setelah beberapa upayanya gagal dalam memblokir mosi tidak percaya beberapa waktu lalu, Khan membubarkan Majelis Nasional.

Namun Mahkamah Agung menilai keputusan tersebut inkonstitusional setelah memanggil semua pihak untuk melakukan sidang selama empat hari.

Di samping itu, Khan mengirim surat diplomatik Kantor Luar Negeri kepada Ketua Hakim Pakistan Umar Ata Bandial, dengan mengklaim bahwa negara asing mengirim pesan ancaman melalui utusan Pakistan.

Dalam petisi yang ajukan publik, tindakan tersebut melanggar Pasal Pasal 5(1) di mana kesetiaan kepada negara dan kepatuhan pada konstitusi dan hukum merupakan kewajiban yang tidak dapat diganggu gugat dari setiap warga negara.

Pasal lain yang termasuk dalam petisi adalah Pasal 6, yang menyatakan bahwa setiap orang yang membatalkan atau mencoba untuk membatalkan konstitusi dengan menggunakan kekuatan akan bersalah atas makar tingkat tinggi, menambahkan bahwa tindakan makar tidak dapat disahkan oleh pengadilan mana pun termasuk Mahkamah Agung.

Selain Khan, semua orang yang berpartisipasi dalam menghalangi pemungutan suara parlemen juga bisa turut menghadapi tuduhan makar.

Mereka termasukPresiden Arif Alvi, Ketua Majelis Nasional Asad Qaisar, Wakil Ketua Qasim Shah Suri dan dua mantan menteri, Shah Mahmood Qureshi dan Fawad Chaudhary.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya