Berita

Polisi berjaga di lokasi penembakan massal di Brooklyn/Net

Dunia

30 Jam Diburu, Tersangka Penembakan Massal di Brooklyn Berhasil Diringkus Polisi

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 11:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah diburu hampir 30 jam, pihak kepolisian New York akhirnya berhasil meringkus tersangka pelaku penembakan massal di stasiun kereta bawah tanah Brooklyn, Rabu sore (13/4) waktu setempat.

Atas perbuatannya James telah didakwa melakukan terorisme atau tindakan kekerasan lainnya di transportasi massal dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Petugas di East Village Manhattan menangkap James setelah dirinya menghubungi NYPD untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.


AP melaporkan, James menelepon NYPD da mengatakan dia berada di dalam restoran cepat saji McDonalds di Manhattan dan petugas mengatakan mereka akan datang dan menjemputnya.

"Ketika petugas merespons, James sudah meninggalkan McDonalds di 6th Street dan First Avenue," kata Kepala Polisi NYPD Kenneth Corey saat konferensi pers.

Setelah mencari, petugas kemudianmenemukan James di sudut terdekat, di St. Marks Place dan 1st Avenue, dan membawanya ke tahanan.

James akan menjalani sidang perdananya Kamis (14/4), di pengadilan federal di Brooklyn, menurut kantor pengacara AS untuk Distrik Timur New York.

James memiliki sejarah kriminal selama tiga dekade, dengan 12 penangkapan di New York dan Jersey.

Serangan di stasiun 36th Street dan Fourth Avenue membuat 29 orang dirawat di rumah sakit. Sepuluh mengalami luka tembak, lima dalam kondisi kritis, tetapi diperkirakan akan selamat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya