Berita

Menteri Sosial Tri Rismaharini/Net

Politik

Komisi VIII DPR Setujui Permintaan Tri Rismaharini Anggaran Kemensos Ditambah Rp 11 Triliun

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VIII DPR RI setujui permintaan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian sosial senilai Rp 11.002.589.150.000. Anggaran itu, nantinya akan diperuntukkan 4 program, mulai dari anak yatim hingga program keluarga harapan (PKH).

Usulan anggaran itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Risma mengatakan, program pertama yakni anggaran untuk anak yatim yakni Rp 9.656.800.000. Kata dia, ada perubahan anggaran untuk anak yatim, yakni santunan untuk anak yatim disamakan baik yang belum ataupun sudah sekolah.


"Kita samakan usulan kita, dulu kan waktu kami usulkan anak belom sekolah Rp 300 ribu sekarang kami usulkan sama Rp 200 ribu sama seluruh anak yatim. Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun, dulu Rp 11 triliun karena yang belom sekolah Rp 300 ribu," kata Risma.

Anggaran kedua yakni untuk bencana alam sebesar Rp 350.496.500.000.

"Untuk bencana alam alhamdulillah bisa nangani bahkam sampai ke unit kecil, bufferstok kami sangat terbatas, kemarin anggaran murni dikurangi taganya itu hanya sekitar Rp 10 miliar, makanya kami ajukan penambahan bufferstok," ujarnya.  

Selanjutnya, anggaran bencana sosial atau non alam. Politisi PDI Perjuangan itu mengajukan senilai Rp 50.290.000.000.

"Kalau bencana non alam kalau pakaian kami tidak pernah ngasih bekas karena sudah ada anggarannya, kalaj bencana sosial kami usulkan Rp 50,2 miliar," ujarnya.  

Anggaran terakhir yakni program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 945.109.850.000. Risma menjelaskan anggaran ini mengalami penambahan karena batas usia lansia berubah, yang semula 70 tahun menjadi 60 tahun.  

"Kemarin itu karena cut offnya usia lansia 70 tahun sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya Rp 945.109.850.000. Ini pengaruh cut off usia lansia salah satunya," ujarnya.  

Usulan tambahan itu pun disetujui oleh Komisi VII DPR. Keputusan itu diketok palu langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Yandri.

Yandri mengatakan anggaran ini pernah disetujui, namun belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dia memberikan atensi kepada Kemenkeu untuk memperhatikan kembali anggaran tersebut terutama untuk anak yatim.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya