Berita

Menteri Sosial Tri Rismaharini/Net

Politik

Komisi VIII DPR Setujui Permintaan Tri Rismaharini Anggaran Kemensos Ditambah Rp 11 Triliun

KAMIS, 14 APRIL 2022 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi VIII DPR RI setujui permintaan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian sosial senilai Rp 11.002.589.150.000. Anggaran itu, nantinya akan diperuntukkan 4 program, mulai dari anak yatim hingga program keluarga harapan (PKH).

Usulan anggaran itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Risma mengatakan, program pertama yakni anggaran untuk anak yatim yakni Rp 9.656.800.000. Kata dia, ada perubahan anggaran untuk anak yatim, yakni santunan untuk anak yatim disamakan baik yang belum ataupun sudah sekolah.


"Kita samakan usulan kita, dulu kan waktu kami usulkan anak belom sekolah Rp 300 ribu sekarang kami usulkan sama Rp 200 ribu sama seluruh anak yatim. Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun, dulu Rp 11 triliun karena yang belom sekolah Rp 300 ribu," kata Risma.

Anggaran kedua yakni untuk bencana alam sebesar Rp 350.496.500.000.

"Untuk bencana alam alhamdulillah bisa nangani bahkam sampai ke unit kecil, bufferstok kami sangat terbatas, kemarin anggaran murni dikurangi taganya itu hanya sekitar Rp 10 miliar, makanya kami ajukan penambahan bufferstok," ujarnya.  

Selanjutnya, anggaran bencana sosial atau non alam. Politisi PDI Perjuangan itu mengajukan senilai Rp 50.290.000.000.

"Kalau bencana non alam kalau pakaian kami tidak pernah ngasih bekas karena sudah ada anggarannya, kalaj bencana sosial kami usulkan Rp 50,2 miliar," ujarnya.  

Anggaran terakhir yakni program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 945.109.850.000. Risma menjelaskan anggaran ini mengalami penambahan karena batas usia lansia berubah, yang semula 70 tahun menjadi 60 tahun.  

"Kemarin itu karena cut offnya usia lansia 70 tahun sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya Rp 945.109.850.000. Ini pengaruh cut off usia lansia salah satunya," ujarnya.  

Usulan tambahan itu pun disetujui oleh Komisi VII DPR. Keputusan itu diketok palu langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Yandri.

Yandri mengatakan anggaran ini pernah disetujui, namun belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dia memberikan atensi kepada Kemenkeu untuk memperhatikan kembali anggaran tersebut terutama untuk anak yatim.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya