Berita

Anggota DPR RI Komisi IV, Suhardi Duka/RMOL

Politik

Soroti Penyaluran Dana BPDPKS, Suhardi Duka Usul Komisi IV DPR Bentuk Pansus Sawit

SELASA, 12 APRIL 2022 | 20:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi IV DPR RI kembali menyoroti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sorotan itu muncul saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirut BPDPKS) Eddy Abdurrachman di Ruang Rapat DPR RI, Selasa (12/04).

Anggota DPR RI Komisi IV, Suhardi Duka menyebutkan bahwa tujuan dari pembentukan BPDPKS yang didasari UU 39/2014. Dalam UU itu, BPDPKS bertujuan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian, peremajaan dan pengembangan infrastruktur sarana dan prasarana. Terakhir, adalah promosi.

Hasil analisa Suhardi, tujuan  BPDKS tidak untuk mengurusi Biodiesel. Meski demikian, dalam Perpees 66/2018 baru memungkinkan bisa untuk kepentingan lainnya.


"Tapi sesungguhnya Perpres itu harus merujuk Undang Undang. Jadi jangan mengorbankan kepentingan dalam UU ini untuk kepentingan yang baru," demikian catatan Suhardi, Selasa (12/4).

Kepada Dirut BPDPKS, Pria yang juga Ketua DPD Partai Demokrat itu juga menanyakan tentang syarat mendapatkan alokasi dana dari BPDPKS untuk kepentingan biodiesel.

Ia mengaku tidak ingin syarat yang diberlakukan justru menyusahkan rakyat. Di sisi lain justru menguntungkan para pengusaha skala besar.

"Dan statusnya dana itu hibah, subsidi, pinjaman atau apa? Jangan sampai syarat-syarat untuk perkebunan rakyat saja yang susah, sementara untuk pengusaha besar untuk biodiesel ini mudah," ucapnya.

Suhardi juga mengkritisi syarat dan mekanisme penyaluran dana dari BPDKS. Sebab, dalam pandangannya tumpang tindih.

Ia mengungkapkan bahwa dalam alinea 5 ketidakadilan BPDPKS dalam penyaluran di sana pungutan sawit adalah Rp110,32 triliun diberikan kepada pengusaha atau konglomerat tanpa syarat. Sedangkan, hanya Rp6,8 triliun diberikan kepada petani dengan penuh persyaratan yang ketat.

Ia mengkritik keras sikap BPDPKS yang memberi subsidi justri pada korporasi besar.

"Negara yang sehat adalah orang kaya yang di pungut untuk subsidi rakyat atau petani," tegas Politisi asal Sulbar ini.

Kompleksnya masalah sawit, Suhardi berpendapat bahwa tidak cukup dengan Panja Sawit. Ia mengusulkan agar Komisi IV DPR segera membentuk Pansus dana Sawit.  

"Kesimpulan saya memang ini Panja Sawit banyak persoalannya. Kayaknya ini harus naik jadi Pansus ini pimpinan," harapnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya