Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/Net

Politik

GMNI Usul Pemerintah Segera Bentuk BUMN CPO dan Minyak Goreng

SELASA, 12 APRIL 2022 | 16:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengeluarkan policy paper berupa rekomendasi bagi Pemerintah dalam tata kelola industri Crude Palm Oil atau minyak sawit (CPO) khususnya produk turunan minyak goreng.

Policy Paper dibuat oleh DPP GMNI setelah mengadakan Webinar yang menghadirkan Kementerian Perindustrian, Satgas Pangan Polri dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Webinar itu menbahas produksi dan distribusi minyak goreng.

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengatakan, kenaikan harga minyak goreng tidak bisa dilepaskan dari kondisi struktur usaha kelapa sawit. Di Indonesia, pola kepemilikan dan pengusahaan kelapa sawit relatif terkonsentrasi pada segelintir kelompok pelaku usaha yang dominan.


Arjuna mengungkpan data dari publikasi perkumpulan Transformasi Untuk Keadilan (TUK) Indonesia. Di data itu disebutkan bahwa 25 grup usaha besar menguasai 51 persen atau 5,1 juta hektar lahan kelapa sawit di Indonesia.

Lalu, Kementerian Pertanian mencatat, luas perkebunan minyak kelapa sawit mencapai 15,08 juta hektare pada 2021. Dari 15,08 juta hektare, mayoritas dimiliki oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) yaitu seluas 8,42 juta hektare (55,8 persen).

Kemudian, Perkebunan Rakyat (PR) seluas 6,08 juta hektare (40,34 persen) dan Perkebunan Besar Negara (PBN) seluas 579,6 tibu hektare (3,84 persen).
 
"Dalam pola pemilikan dan pengusahaan industri minyak goreng sawit di Indonesia, banyak perusahaan minyak goreng yang terintegrasi dengan perkebunan CPO, dimana 66 persen perusahaan minyak goreng yang terintegrasi dengan perkebunan CPO," demikian catatan penting tertulis yang disampaikan Arjuna kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/4).

GMNI, dikatakan Arjuna menganalisa bahwa kondisi itu membuat kebijakan DMO untuk menekan harga minyak goreng berjalan tidak efektif. Sebab, hampir 70 persen industri minyak goreng sawit di Indonesia memiliki karakteristik pola pengusahaan yang terintegrasi secara vertikal.
 
Bacaan GMNI, industri minyak goreng sawit dalam negeri cenderung akan melakukan tindakan consious parallelisme dalam menetapkan harga minyak goreng yakni, menggunakan informasi pasar pergerakan harga input (CPO) internasional dalam menetapkan harga jual minyak goreng di pasar domestik.

"Sedangkan pada saat terjadi penurunan harga CPO di pasar dunia, diduga terjadi asymetric price transmission. Ini terlihat dari semakin melebarnya selisih antara harga CPO dengan harga minyak goreng," jelas Arjuna.
   
Selain itu, DPP GMNI juga menyoroti program B20 atau pencampuran 20 persen Biodiesel dengan 80 persen bahan bakar minyak jenis solar. Di mata DPP GMNI, program B20 membuat konsumsi CPO untuk biodesel meningkat pesat.

Jika dihitung, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat, produksi CPO pada Januari 2022 mencapai 3,862 juta ton dan minyak inti kelapa sawit (PKO) 365.000 ton.

Dalam pandangan DPP GMNI, dengan kondisi itu berpotensi mengganggu rantai pasok bahan baku minyak goreng. Padahal, program biodesel membuat subsidi dana pungutan ekspor CPO lebih dari 80 persen diberikan untuk insentif program B20.

"Petani sawit belum menikmati dana subsidi tersebut secara maksimal. Dan, menyebabkan perusahaan CPO lebih suka mengalokasikan CPO nya untuk program biodesel karena mendapat subsidi yang besar," demikian kritik Arjuna.

Atas kondisi objektif persawitan di Indonesia itu, DPP GMNI mengusulkan adanya pembatasan kepemilikan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit untuk korporasi besar dan redistribusi lahan sawit kepada perkebunan sawit rakyat.

Selain itu pemerintah perlu mencabut Program Mandatori Biodesel beserta Subsidi Biodesel dari Hasil Pungutan Ekspor CPO.

"Subsidi hasil pungutan ekspor diprioritaskan untuk peremajaan sawit rakyat. dan Pemerintah haru lakukan audit dan pembenahan Supply-Chain minyak goreng," demikian rekomendasi resmi DPP GMNI.

Tidak hanya itu, DPP GMNI meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum mafia CPI dan mafia minyak goreng.

Terakhir, DPP GMNI meminta Pemerintah segera membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disektor pengolahan CPO dan Minyak Goreng sawit.

"Agar nasib 200 juta lebih masyarakat indonesia tidak bergantung pada segelintir korporasi swasta," pungkas Arjuna.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Pendemo Atribut Serba Hitam Desak Teror Ketua BEM UGM Diusut

Jumat, 27 Februari 2026 | 20:14

BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun Sambut Lebaran 2026

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:39

Polwan Berkalung Serban Putih Kawal Demo Mahasiswa

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:31

KPK: Mobil Operasional Pejabat Bea Cukai jadi Brankas Berjalan Uang Suap

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:18

Muncul Aksi Tandingan BEM UI di Mabes Polri

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:13

Jangan Hanya Kecam Israel, OKI Harus Berani Putuskan Sikap Kolektif

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:09

Angka Prima Palindromik

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:06

Seskab Bantah MBG Kurangi Anggaran Pendidikan

Jumat, 27 Februari 2026 | 19:05

Pengaturan Ambang Batas Fraksi Lebih Tepat Ketimbang Naikkan PT

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:42

Sentil Tim Ekonomi Prabowo, Pakar: Mereka bukan Negosiator

Jumat, 27 Februari 2026 | 18:23

Selengkapnya