Berita

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino/Net

Politik

GMNI Usul Pemerintah Segera Bentuk BUMN CPO dan Minyak Goreng

SELASA, 12 APRIL 2022 | 16:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mengeluarkan policy paper berupa rekomendasi bagi Pemerintah dalam tata kelola industri Crude Palm Oil atau minyak sawit (CPO) khususnya produk turunan minyak goreng.

Policy Paper dibuat oleh DPP GMNI setelah mengadakan Webinar yang menghadirkan Kementerian Perindustrian, Satgas Pangan Polri dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Webinar itu menbahas produksi dan distribusi minyak goreng.

Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mengatakan, kenaikan harga minyak goreng tidak bisa dilepaskan dari kondisi struktur usaha kelapa sawit. Di Indonesia, pola kepemilikan dan pengusahaan kelapa sawit relatif terkonsentrasi pada segelintir kelompok pelaku usaha yang dominan.

Arjuna mengungkpan data dari publikasi perkumpulan Transformasi Untuk Keadilan (TUK) Indonesia. Di data itu disebutkan bahwa 25 grup usaha besar menguasai 51 persen atau 5,1 juta hektar lahan kelapa sawit di Indonesia.

Lalu, Kementerian Pertanian mencatat, luas perkebunan minyak kelapa sawit mencapai 15,08 juta hektare pada 2021. Dari 15,08 juta hektare, mayoritas dimiliki oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) yaitu seluas 8,42 juta hektare (55,8 persen).

Kemudian, Perkebunan Rakyat (PR) seluas 6,08 juta hektare (40,34 persen) dan Perkebunan Besar Negara (PBN) seluas 579,6 tibu hektare (3,84 persen).
 
"Dalam pola pemilikan dan pengusahaan industri minyak goreng sawit di Indonesia, banyak perusahaan minyak goreng yang terintegrasi dengan perkebunan CPO, dimana 66 persen perusahaan minyak goreng yang terintegrasi dengan perkebunan CPO," demikian catatan penting tertulis yang disampaikan Arjuna kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/4).

GMNI, dikatakan Arjuna menganalisa bahwa kondisi itu membuat kebijakan DMO untuk menekan harga minyak goreng berjalan tidak efektif. Sebab, hampir 70 persen industri minyak goreng sawit di Indonesia memiliki karakteristik pola pengusahaan yang terintegrasi secara vertikal.
 
Bacaan GMNI, industri minyak goreng sawit dalam negeri cenderung akan melakukan tindakan consious parallelisme dalam menetapkan harga minyak goreng yakni, menggunakan informasi pasar pergerakan harga input (CPO) internasional dalam menetapkan harga jual minyak goreng di pasar domestik.

"Sedangkan pada saat terjadi penurunan harga CPO di pasar dunia, diduga terjadi asymetric price transmission. Ini terlihat dari semakin melebarnya selisih antara harga CPO dengan harga minyak goreng," jelas Arjuna.
   
Selain itu, DPP GMNI juga menyoroti program B20 atau pencampuran 20 persen Biodiesel dengan 80 persen bahan bakar minyak jenis solar. Di mata DPP GMNI, program B20 membuat konsumsi CPO untuk biodesel meningkat pesat.

Jika dihitung, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat, produksi CPO pada Januari 2022 mencapai 3,862 juta ton dan minyak inti kelapa sawit (PKO) 365.000 ton.

Dalam pandangan DPP GMNI, dengan kondisi itu berpotensi mengganggu rantai pasok bahan baku minyak goreng. Padahal, program biodesel membuat subsidi dana pungutan ekspor CPO lebih dari 80 persen diberikan untuk insentif program B20.

"Petani sawit belum menikmati dana subsidi tersebut secara maksimal. Dan, menyebabkan perusahaan CPO lebih suka mengalokasikan CPO nya untuk program biodesel karena mendapat subsidi yang besar," demikian kritik Arjuna.

Atas kondisi objektif persawitan di Indonesia itu, DPP GMNI mengusulkan adanya pembatasan kepemilikan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit untuk korporasi besar dan redistribusi lahan sawit kepada perkebunan sawit rakyat.

Selain itu pemerintah perlu mencabut Program Mandatori Biodesel beserta Subsidi Biodesel dari Hasil Pungutan Ekspor CPO.

"Subsidi hasil pungutan ekspor diprioritaskan untuk peremajaan sawit rakyat. dan Pemerintah haru lakukan audit dan pembenahan Supply-Chain minyak goreng," demikian rekomendasi resmi DPP GMNI.

Tidak hanya itu, DPP GMNI meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum mafia CPI dan mafia minyak goreng.

Terakhir, DPP GMNI meminta Pemerintah segera membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disektor pengolahan CPO dan Minyak Goreng sawit.

"Agar nasib 200 juta lebih masyarakat indonesia tidak bergantung pada segelintir korporasi swasta," pungkas Arjuna.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya