Berita

Ketua Setara Institute Hendardi/Net

Politik

Kutuk Pengeroyokan Ade Armando, Setara Institute Minta Polisi Ambil Tindakan Terukur pada Pelaku

SELASA, 12 APRIL 2022 | 05:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindakan kekerasan yang dialami pegiat media sosial Ade Armando mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi.

Dikatakan Ketua Setara Institute Hendardi, kekerasan yang dialami Ade Armando adalah tindakan yang tidak patut dibenarkan. Terlebih, ada tindakan yang mengarah merendahkan martabat manusia dengan upaya penelanjangan Ade Armando.

"Kami mengutuk tindak kekerasan dan dehumanisasi yang dialami AA. Pihak kepolisian perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku," tegas Hendardi menyikapi kekerasan yang dialami Ade Armando, Senin (11/4).


Hendardi menegaskan, Setara Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa, seperti menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa.

"Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah," katanya.

Dia mengakui, setiap aksi selalu ada potensi pembusukan. Tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan.

"Perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan," terangnya.

Setara Institute, masih kata Hendardi, menekankan substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa haruslah menjadi atensi atau perhatian utama bagi pemerintah dan DPR RI.

Menurutnya, ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hari ini hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh.

"Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya