Berita

Ketua Setara Institute Hendardi/Net

Politik

Kutuk Pengeroyokan Ade Armando, Setara Institute Minta Polisi Ambil Tindakan Terukur pada Pelaku

SELASA, 12 APRIL 2022 | 05:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindakan kekerasan yang dialami pegiat media sosial Ade Armando mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi.

Dikatakan Ketua Setara Institute Hendardi, kekerasan yang dialami Ade Armando adalah tindakan yang tidak patut dibenarkan. Terlebih, ada tindakan yang mengarah merendahkan martabat manusia dengan upaya penelanjangan Ade Armando.

"Kami mengutuk tindak kekerasan dan dehumanisasi yang dialami AA. Pihak kepolisian perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku," tegas Hendardi menyikapi kekerasan yang dialami Ade Armando, Senin (11/4).

Hendardi menegaskan, Setara Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa, seperti menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa.

"Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah," katanya.

Dia mengakui, setiap aksi selalu ada potensi pembusukan. Tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan.

"Perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan," terangnya.

Setara Institute, masih kata Hendardi, menekankan substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa haruslah menjadi atensi atau perhatian utama bagi pemerintah dan DPR RI.

Menurutnya, ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hari ini hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh.

"Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya