Berita

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, meminta pemerintah berupaya meraih kuota haji terbaik untuk jemaah haji Indonesia/Net

Politik

Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Haji, Pimpinan MPR Minta Pemerintah Perjuangkan Kuota Maksimal Jemaah Haji Indonesia

SENIN, 11 APRIL 2022 | 16:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Diizinkanya 1 juta jemaah melakukan ibadah haji pada tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi tentu menjadi kabar menggembirakan bagi umat Muslim, khususnya calon jemaah haji Indonesia.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia harus tetap berjuang untuk mendapat kuota tertinggi melalui jalur diplomasi Kementerian Agama. Mengingat antrean haji yang semakin membengkak setelah 2 tahun tak bisa berangkat.

"Sudah ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi untuk membuka kuota haji 1443 Hijriah bagi satu juta jemaah, termasuk dari luar negara mereka. Untuk itu, Pemerintah Indonesia perlu segera memastikan lebih detail soal persyaratannya serta memperjuangkan kuota terbaik untuk calon jemaah haji dari Indonesia," kata
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, dalam keterangan di Jakarta, Senin (11/4).

Hidayat pun menyarankan Presiden Jokowi untuk membuka komunikasi langsung dengan Raja Arab Saudi, sebagai upaya untuk mendapatkan kuota calon jemaah haji paling maksimal.

"Kalau perlu untuk membuktikan keseriusan Pemerintah, Presiden Jokowi bisa berkomunikasi langsung dengan Raja Arab Saudi supaya Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji terbaik," imbuhnya.

Menurut Hidayat, upaya mengoptimalkan kuota calon jemaah haji asal Indonesia, bahkan bisa mencapai lebih dari 100 ribu orang, bernilai penting. Karena dapat mengobati kerinduan umat muslim Indonesia untuk melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.

Selain itu, upaya tersebut juga dapat menekan antrean jemaah calon haji asal Indonesia tidak semakin panjang.

Tak hanya soal kuota, Hidayat juga meminta Kemenag mempersiapkan segala persoalan teknis keberangkatan haji. Baik melalui persiapan internal, koordinasi dengan Komisi VIII DPR, maupun komunikasi atau sosialisasi dengan ormas Islam dan berbagai asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Pasalnya, hanya tersisa sedikit waktu menjelang pemberangkatan jemaah haji 1443 Hijriah yang diperkirakan sudah dimulai pada 5 Juni 2022.

Secara khusus dia meminta Kemenag memastikan tahapan seleksi calon jemaah haji berjalan baik, adil, dan dapat diterima semua calon jemaah yang menunggu sejak 2020.

Hidayat juga berharap Pemerintah tidak menaikkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bipih tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 38,745 juta.

Namun, berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag kepada Komisi VIII DPR, Bipih tanpa protokol kesehatan ketat diproyeksikan sebesar Rp 42 juta.

"Kami berharap Kemenag mengajukan angka Bipih yang lebih rasional dan tidak memberatkan jemaah haji. Apalagi, pihak Arab Saudi juga sudah tidak memberlakukan pembebanan yang berdampak pada penambahan pembiayaan. Dengan demikian, keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2022 dapat berjalan tenteram dan aman tanpa menimbulkan persoalan," demikian Hidayat Nur Wahid.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya