Berita

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah Farhan Hasan/RMOL

Politik

Gerakan Pemuda Kabah Ingatkan Polisi Tidak Represif Hadapi Demontrasi Mahasiswa

SENIN, 11 APRIL 2022 | 13:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aksi unjuk rasa elemen Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang dilakukan Senin (11/4) penerapan dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Merespons aksi BEM SI di Gedung DPR, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (PP GPK) PP GPK Farhan Hasan mengimbau kepada aparat keamanan tidak melakukan tindakan represif kepada para pengunjuk rasa penolakan penundaan Pemilu 2024.

Farhan berharap seluruh masyarakat juga saling menghormati kebebasan berpendapat yang dilakukan para mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya.


"Terutama kami mengimbau kepada para penegak hukum (pihak kepolisian) agar tidak menyikapinya secara berlebihan apalagi dengan menggunakan kekerasan," jelas Farhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/4).

Farhan juga  meminta kepada seluruh pihak tetap tenang merespons tindakan mahasiswa. Kata dia, yang paling penting para mahasiswa dalam melakukan unjuk rasa tidak melanggar UU.

"Demikian pula, sebaiknya kepada para aparat melakukan langkah persuasif dengan tetap menghormati kebebasan berpendapat," katanya.

Ketua DPP PPP ini juga menyebutkan bahwa dalam UU menjamin kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum sebagaimana tertuang dalam pasal 28 ayat 3 UUD 1945.

"Negara menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan," jelasnya.

Ia juga mengecam jika ada upaya-upaya provokasi yang bisa menyebabkan kerusuhan demikian pula termasuk tindakan-tindakan kekerasan dari pihak kepolisian.

"Hentikan seluruh upaya-upaya provokasi yang memicu anarkis. Satu orang terluka maka itu adalah bagian dari luka seluruh Rakyat Indonesia," pungkas Farhan.

Para mahasiswa sendiri saat ini sudah mulai berdatangan ke Gedung DPR RI.

Mereka menyampaikan 4 tuntutan. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai.

Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

Keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya