Berita

Poster seruan aksi BEM SI yang diunggah di media sosialnya/Repro

Politik

Yakin Tidak akan Ditemui Jokowi, Alasan BEM SI Pindah Geruduk DPR RI

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 21:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aksi 11 April yang akan dilakukan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan digelar di depan Gedung DPR RI Jakarta. Beralihnya sasaran aksi itu dikarenakan Presiden Joko Widodo diyakini tidak akan turun menemui massa aksi unjuk rasa.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin saat dikonfirmasi mengenai alasan aksi pada Senin (11/4) dilakukan di DPR RI, bukan di sekitaran Istana Negara.

"Ini kita sepakatin dikonsolidasi bersama kawan-kawan BEM SI, kita memiliki analisa bahwa kalau titik aksinya di Istana, goalnya adalah Presiden Jokowi turun untuk menjumpai massa aksi, namun itu tidak akan mungkin dengan kondisi yang saat ini," ujar Kaharuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (10/4).


Kondisi yang dimaksud Kaharuddin adalah, adanya banyak kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan gerakan mahasiswa.

"Dan juga salah satu kunci untuk menutup kran amandemen ini adalah pada wakil rakyat, agar tidak mengkhianati konstitusi negara dengan tidak melakukan amandemen," kata Kaharuddin.

Selain itu kata Kaharuddin, aksi yang dilakukan dengan menggeruduk DPR RI juga bertujuan untuk menyambut aspirasi dari massa aksi yang datang dari berbagai daerah melalui DPR.

"Serta kawan-kawan daerah perlu disambut juga aspirasi nya dari daerah oleh karena itu perlu wakil rakyat di DPR RI untuk menjemput aspirasi tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Kaharuddin memberikan informasi bahwa aksi esok hari akan diselenggarakan di DPR RI sejak pukul 10.00 hingga menang.

Dalam aksi nantinya, BEM SI akan menyampaikan empat tuntutan, yaitu mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

Selanjutnya, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

Kemudian, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan presiden tiga periode.

Terakhir, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya