Berita

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net

Politik

Azmi Syahputra: Advokat Punya Tanggung Jawab Mengkoreksi Penyelenggara Negara

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 19:11 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Seorang Advokat memiliki tanggungjawab untuk mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara.

Pernyataan itu disampaikan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, Minggu malam (10/4).

Menurut Azmi, advokat punya tanggungjawab terhadap moral suatu bangsa dan masa depan mental. Untuk itu, kinerja advokat yang baik akan bisa merespons fenomena birokrat dan politisi yang korup.


Selain itu, dikatakan Azmi, keberanian para advokat mengawal penegak hukum dan hakim akan dapat membantu tercapainya pembangunan nasional. Syarat utamanya, adalah kesadaran dan rasa tanggung jawab yang besar terhadap profesi advokat.

"Sikap berani mengkoreksi dan meluruskan praktik penyelengaraan negara maka diharapkan melalui fungsi advokat dapat membantu mencapai tujuan nasional," demikian disampaikan Azmi Syahputra.

Azmi menyampaikan hal itu saat mengisi kegiatan pendidikan khusus profesi advokat pada Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Peradi pada hari Sabtu kemarin(09/4).

Lebih lanjut, Azmi menjelaskan bahwa sifat tanggung jawab yang mandiri atas profesi yang dibarengi dengan kemampuan argumentasi hukum, seorang advokat akan menjadi alarm terhadap kebijakan negara.

"Apakah kebijakan negara telah sesuai dengan tujuan nasional termasuk menemukan hambatan atas permasalahan masyarakat dan menemukan penyelesaiannya," jelas Azmi.

Azmi juga menyinggung tentang kebearadaan advokat. Kata dia, seorang advokat akan dirasakan oleh publik telah berperan jika telah berhasil mencegah terjadinya keruwetan penerapan hukum dan penegakan keadilan.

"Hukum itu harus memastikan tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum atau yang berkuasa melebihi hukum, termasuk mencegah dan mengungkap patgulipat dalam profesi hukum, ini kuncinya guna mewujudkan negara hukum," demikian Azmi menekankan.

Atas dasar itulah, Azmi memandang bahwa hukum harus digerakkan oleh fungsi profesi advokat yang baik. Salah satunya adalah dengan cara melakukan pendidikan advokat yang berkualitas.

"Melalui pendidikan profesi akan membentuk advokat  yang dapat membantu mewujudkan tercapai kesejahteraan, keadilan dan kemakuran bangsa," pungkas Azmi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya