Berita

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani/Repro

Politik

Diungkapkan PHBI, Setelah Haris Azhar dan Fatia Tersangka Kasus Jalan di Tempat

MINGGU, 10 APRIL 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang menjerat aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti disebut jalan di tempat.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani di acara Forum Diskusi Salemba 80 bertajuk "Kasus Fatia Maulidiyanti Haris Azhar: Kebebasan Intelektual Terancam?" yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) secara langsung melalui virtual, Minggu sore (10/4).

Julius mengatakan, paska pemeriksaan sebagai tersangka, Haris dan Fatia dimintakan bukti-bukti, saksi-saksi, dan ahli-ahli yang ingin diajukan oleh keduanya.


"Saya pikir harusnya ini ada di depan, karena yang diperiksa adalah Haris Azhar dan Fatia, harusnya perspektif Haris Azhar dan Fatia yang dikedepankan diklarifikasi ulang," ujar Julius seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (10/4).

Namun demikian kata Julius, para saksi ahli yang dihadirkan oleh tersangka dianggap hanya bersifat formalitas. Karena pertanyaan yang diajukan juga sama dengan pertanyaan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Haris dan Fatia.

"Dalam arti, karena pertanyaan-pertanyaan ini bersifat mengulang, yang sudah juga dijawab oleh Fatia dan Haris Azhar, artinya tidak akan mengubah baik itu prosedural ataupun substansi bahwa Haris Azhar dan Fatia sudah dijadikan tersangka. Jadi kita tidak bergerak atau berubah dalam posisi itu," kata Julius.

Bahkan kata Julius, dokumen dan saksi yang diajukan oleh tim penyidik tidak mengarah kepada pemenuhan dari SKB 3 Menteri.

"Jadi kami melihat bahwa updatenya ini berhenti pada titik penetapan tersangka. Sisanya hanya formalitas untuk melengkapi berkas seolah-olah ada dua perspektif baik dari terlapor ataupun pelapor," terang Julius.

Selain itu, Julius mengaku sudah menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk mengetahui perkembangan terbaru kasus yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pihak pelapor.

Julius mengatakan bahwa Kajati Jakarta mengatakan pihaknya belum menerima satupun berkas yang dikirimkan oleh Polda Metro Jaya terkait perkara Haris Azhar dan fatia.

"Baik itu resume perkara ataupun berkas lengkap yang menjadi dasar penetapan tersangka kepada saudara Haris Azhar maupun Fatia Maulidiyanti," pungkas Julius.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya