Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani/Repro
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani/Repro
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani di acara Forum Diskusi Salemba 80 bertajuk "Kasus Fatia Maulidiyanti Haris Azhar: Kebebasan Intelektual Terancam?" yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) secara langsung melalui virtual, Minggu sore (10/4).
Julius mengatakan, paska pemeriksaan sebagai tersangka, Haris dan Fatia dimintakan bukti-bukti, saksi-saksi, dan ahli-ahli yang ingin diajukan oleh keduanya.
"Saya pikir harusnya ini ada di depan, karena yang diperiksa adalah Haris Azhar dan Fatia, harusnya perspektif Haris Azhar dan Fatia yang dikedepankan diklarifikasi ulang," ujar Julius seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (10/4).
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32