Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tiga Maskapai Rusia Kembali Mendapat Hukuman karena Melakukan Pelanggaran Kontrol Ekspor

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 12:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

AS mengeluarkan tindakan penegakan hukum terhadap tiga maskapai Rusia, yaitu Aeroflot, Azur Air, dan UTair. 

Departemen Perdagangan AS mengatakan pada Kamis (7/4) bahwa ketiga maskapai itu telah melanggar kontrol ekspor Amerika yang dikeluarkan setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Langkah itu diambil otoritas AS setelah mengidentifikasi lebih dari 170 pesawat Boeing yang dioperasikan maskapai Rusia telah melanggar sanksi AS, termasuk sekitar 40 pesawat Boeing 737 dan 777 Aeroflot.

Departemen Perdagangan mengatakan, Aeroflot serta Azur Air dan Utair dilarang menerima barang-barang Amerika selama 180 hari ke depan.

Departemen Perdagangan mengatakan, Aeroflot serta Azur Air dan Utair dilarang menerima barang-barang Amerika selama 180 hari ke depan.

"Kami tidak hanya memotong kemampuan mereka untuk mengakses barang-barang dari Amerika Serikat tetapi juga mengekspor kembali barang-barang asal AS dari luar negeri," kata Menteri Perdagangan Gina Raimondo dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP.

"Setiap perusahaan yang mencemooh kontrol ekspor kami, khususnya mereka yang melakukannya untuk kepentingan Vladimir Putin dan merugikan rakyat Ukraina, akan merasakan kekuatan penuh dari penegakan departemen," lanjut pernyataan itu.

Maskapai yang terkena sanksi telah mengoperasikan penerbangan di Rusia serta ke negara-negara termasuk China, Vietnam, Turki, India, dan Uni Emirat Arab tanpa meminta izin AS seperti yang diwajibkan pada aturan sanksi.

Departemen Perdagangan mengatakan langkah itu akan mencegah tiga maskapai penerbangan itu menerima barang dari AS, termasuk suku cadang untuk memperbaiki pesawat mereka.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya