Berita

Edi Simatupang usai memberikan keterangan di Mapolda Sumut/RMOLSumut

Hukum

Polisi Mulai Proses Dugaan Penyelewengan Anggaran KPID Sumut

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 04:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut mulai memproses pengaduan terkait dugaan penyelewengan anggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara terkait perpanjangan masa jabatan komisioner periode 2016-2019.

Hal ini ditandai dengan pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya yakni Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edi Simatupang selaku pelapor.

"Ya, tadi saya sudah kasih keterangan sejelas-jelasnya sesuai dengan pertanyaan penyidik," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip RMOLSumut, Kamis (7/4).

Edi mengatakan, setelah memanggil dirinya selaku pelapor, biasanya penyidik juga akan memanggil pihak lain yang mereka laporkan. Dalam hal ini yakni mantan Sekda Pemprov Sumut, Sabrina yang menandatangani surat yang dianggap SK oleh anggota KPID Sumut periode 2016-2019 berujung dugaan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp. 3,6 M.

Dalam memberi keterangan, ia menyampaikan 3 hal penting dan saling berkaitan yang menjadi pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan terhadap dirinya. Pertama, terkait surat balasan yang dikeluarkan oleh Sabrina dan dianggap sebagai SK Perpanjangan oleh anggota KPID Sumut 2016-2019.

Kedua, soal pemakaian anggaran yang dianggap tidak sah karena anggota KPID Sumut tersebut dalam penggunaannya berlandaskan SK perpanjangan yang tidak sah. Ketiga, bendahara KPID Sumut tidak dijabat oleh ASN.

"Surat ini yang menjadi titik awalnya. Ini dianggap mereka seperti SK, jadi mereka bekerja berdasarkan surat ini. Kok bisa, harusnya meskipun diperpanjang, Gubernur yang harus mengeluarkan SK nya. Yang fatal sekali, bendaharanya bukan ASN. Kok bisa," pungkasnya.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya