Berita

Edi Simatupang usai memberikan keterangan di Mapolda Sumut/RMOLSumut

Hukum

Polisi Mulai Proses Dugaan Penyelewengan Anggaran KPID Sumut

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 04:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut mulai memproses pengaduan terkait dugaan penyelewengan anggaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara terkait perpanjangan masa jabatan komisioner periode 2016-2019.

Hal ini ditandai dengan pemanggilan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Salah satunya yakni Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edi Simatupang selaku pelapor.

"Ya, tadi saya sudah kasih keterangan sejelas-jelasnya sesuai dengan pertanyaan penyidik," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip RMOLSumut, Kamis (7/4).


Edi mengatakan, setelah memanggil dirinya selaku pelapor, biasanya penyidik juga akan memanggil pihak lain yang mereka laporkan. Dalam hal ini yakni mantan Sekda Pemprov Sumut, Sabrina yang menandatangani surat yang dianggap SK oleh anggota KPID Sumut periode 2016-2019 berujung dugaan dugaan penyelewengan dana sebesar Rp. 3,6 M.

Dalam memberi keterangan, ia menyampaikan 3 hal penting dan saling berkaitan yang menjadi pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan terhadap dirinya. Pertama, terkait surat balasan yang dikeluarkan oleh Sabrina dan dianggap sebagai SK Perpanjangan oleh anggota KPID Sumut 2016-2019.

Kedua, soal pemakaian anggaran yang dianggap tidak sah karena anggota KPID Sumut tersebut dalam penggunaannya berlandaskan SK perpanjangan yang tidak sah. Ketiga, bendahara KPID Sumut tidak dijabat oleh ASN.

"Surat ini yang menjadi titik awalnya. Ini dianggap mereka seperti SK, jadi mereka bekerja berdasarkan surat ini. Kok bisa, harusnya meskipun diperpanjang, Gubernur yang harus mengeluarkan SK nya. Yang fatal sekali, bendaharanya bukan ASN. Kok bisa," pungkasnya.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya