Berita

Aksi buruh Aceh menuntuk kenaikan UMP/RMOLAceh

Nusantara

Tetapkan Upah Murah, FSPMI dan Aspek Indonesia Gugat Gubernur Aceh

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 03:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh dan Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Provinsi Aceh menggugat Gubernur Aceh Nova Iriansyah tentang penetapan upah minimum provinsi. Gugatan ini didaftarkan ke pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, 24 Maret 2022.

Sekretaris ASPEK Indonesia Aceh, Muhammad Arnif, mengatakan buruh Aceh menggugat karena upah minumum provinsi 2022 di Aceh tidak sebanding. Kenaikan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, hanya sebesar Rp 1.400.

“Hanya cukup untuk membeli sebutir telur mentah,” kata Arnif, dikutip RMOLAceh, Kamis (7/4).


Tim kuasa penggugat, Riki Yuniagara, mengatakan hari ini digelar sidang ke dua dengan agenda pemeriksaan persiapan. Tergugat, kata Riki, diwakili oleh kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum juga menilai surat keputusan (SK) tentang UMP yang di keluarkan Gubernur Aceh tidak cermat dan sangat terkesan buru-buru, bahkan mengabaikan rujukan hukum tentang kekhususan Aceh seperti UU Pemerintahan Aceh Jo Qanun Aceh No 7/2014 tentang Ketenagakerjaan.

Gubernur malah menggunakan rujukan hukum dari Menteri Ketenagakerjaan yang telah dicabut. Gubernur Aceh terkesan takut dengan sanksi dari pemerintah pusat sehingga mengabaikan kekhususan Aceh.

Seharusnya Gubernur Aceh meniru sikap Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat yang mengubah keputusan tentang UMP. Mereka tidak merujuk kepada peraturan menteri ketenagakerjaan.

Gubernur Aceh seharusnya tidak takut akan sanksi karena penetapan upah ini adalah kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Apalagi Aceh memiliki kekhususan.

Buruh berharap Gubernur Aceh berbesar hati dan bersedia mengubah surat keputusan tentang UMP Aceh dengan menerbitkan keputusan baru. Kenaikan UMP, kata dia, minimal 10 persen dari UMP tahun sebelumnya atau angka yang dinilai layak untuk membantu meningkatkan kesejahteraan buruh di masa pandemi ini.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya