Berita

Aksi buruh Aceh menuntuk kenaikan UMP/RMOLAceh

Nusantara

Tetapkan Upah Murah, FSPMI dan Aspek Indonesia Gugat Gubernur Aceh

JUMAT, 08 APRIL 2022 | 03:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh dan Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Provinsi Aceh menggugat Gubernur Aceh Nova Iriansyah tentang penetapan upah minimum provinsi. Gugatan ini didaftarkan ke pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, 24 Maret 2022.

Sekretaris ASPEK Indonesia Aceh, Muhammad Arnif, mengatakan buruh Aceh menggugat karena upah minumum provinsi 2022 di Aceh tidak sebanding. Kenaikan, jika dibandingkan dengan tahun lalu, hanya sebesar Rp 1.400.

“Hanya cukup untuk membeli sebutir telur mentah,” kata Arnif, dikutip RMOLAceh, Kamis (7/4).


Tim kuasa penggugat, Riki Yuniagara, mengatakan hari ini digelar sidang ke dua dengan agenda pemeriksaan persiapan. Tergugat, kata Riki, diwakili oleh kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum juga menilai surat keputusan (SK) tentang UMP yang di keluarkan Gubernur Aceh tidak cermat dan sangat terkesan buru-buru, bahkan mengabaikan rujukan hukum tentang kekhususan Aceh seperti UU Pemerintahan Aceh Jo Qanun Aceh No 7/2014 tentang Ketenagakerjaan.

Gubernur malah menggunakan rujukan hukum dari Menteri Ketenagakerjaan yang telah dicabut. Gubernur Aceh terkesan takut dengan sanksi dari pemerintah pusat sehingga mengabaikan kekhususan Aceh.

Seharusnya Gubernur Aceh meniru sikap Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat yang mengubah keputusan tentang UMP. Mereka tidak merujuk kepada peraturan menteri ketenagakerjaan.

Gubernur Aceh seharusnya tidak takut akan sanksi karena penetapan upah ini adalah kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Apalagi Aceh memiliki kekhususan.

Buruh berharap Gubernur Aceh berbesar hati dan bersedia mengubah surat keputusan tentang UMP Aceh dengan menerbitkan keputusan baru. Kenaikan UMP, kata dia, minimal 10 persen dari UMP tahun sebelumnya atau angka yang dinilai layak untuk membantu meningkatkan kesejahteraan buruh di masa pandemi ini.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya