Berita

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming menemani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Syaifullah Yusuf menghadiri pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Ist

Politik

Mangkir dari Sidang Tipikor Alasan Sakit, Mardani H Maming Ternyata Ketemu Megawati

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 17:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Alasan ketidakhadiran mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dalam sidang perkara suap izin lahan tambang di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel), yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dipertanyakan.

Mardani beralasan sakit hingga tak bisa menghadiri sidang yang digelar Senin kemarin (4/4). Namun belakangan, Mardani diketahui ikut rombongan PBNU untuk menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Lewat akun instagram @bumegabercerita terungkap adanya kunjungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Mardani yang kini menjabat Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu, juga tampak hadir dalam pertemuan tersebut.


Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, Mardani yang mengenakan baju putih lengan panjang serta berkopiah, duduk tepat berhadapan dengan Megawati. Pertemuan ini berlangsung pada Rabu kemarin (6/4).

Padahal dua hari sebelumnya, Senin (4/4), Maming mangkir dari panggilan PN Tipikor Banjarmasin. Tercatat, Mardani yang juga pernah menjabat Ketum BPP Hipmi ini, sudah dua kali mangkir dari persidangan. Mangkir pertama dilakukannya pada tanggal 28 Maret 2022.

Menariknya, saat mangkir kedua, Mardani beralasan sakit. Bermodalkan surat keterangan dari Amore Medika Klinik Umum dan Bersalin yang beralamat di Jl Raya Kelapa Dua No 08, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Maming dinyatakan sakit oleh dr Cynthia Christine Jonachan.

Dalam surat keterangan sakit tertanggal 2 April 2022, dr Cynthia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani H Maming perlu istirahat. Namun, dr Cynthia yang ternyata menantu dari pemilik Amore Medika Klinik itu, tak menyebutkan secara spesifik kenapa Mardani perlu istirahat.

Sejatinya, kehadiran Mardani cukup penting untuk mengungkap perkara suap dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) batubara di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam perkara ini, Mardani menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.

Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin, Yusriansyah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali melakukan panggilan kepada Mardani H Maming dalam persidangan selanjutnya yang digelar Senin depan (11/4).

Permintaan Yusriansyah didasari penjelasan Tim JPU Abdul Salam Ntani. Ia mengatakan, Mardani H Maming bersama enam saksi lainya tidak hadir dalam persidangan.

“Ada satu yang menyampaikan surat, saudara Mardani H Maming ada surat sakitnya. Yang lain belum ada keterangan,” ujar Tim JPU.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya