Berita

Finlandia sita karya seni yang dikirim ke Rusia/Net

Dunia

Finlandia Sita Karya Seni Senilai Rp 14 Miliar yang Dikirim ke Rusia

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 11:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Finlandia telah menyita karya seni senilai puluhan juta dolar dalam perjalanannya ke Rusia karena sanksi Uni Eropa yang dikenakan pada Moskow.

Bea cukai Finlandia pada Rabu (6/4) mengumumkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah lukisan dan patung dalam tiga pengiriman dari Italia dan Jepang, yang melewati Finlandia dalam perjalanannya ke Rusia, pada 1 hingga 2 April.

Sanksi yang diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap Rusia sendiri termasuk larangan pengangkutan karya seni, sehingga memungkinkan Finlandia menyita propertinya.


“Penting agar penegakan sanksi bekerja secara efektif,” kata Direktur Departemen Penergakan Bea Cukai Finlandia, Sami Rakshit.

“Penegakan sanksi adalah bagian dari operasi normal kami dan kami selalu mengarahkan kontrol kami berdasarkan risiko. Pengiriman yang sekarang berada di bawah penyelidikan kriminal terdeteksi sebagai bagian dari pekerjaan penegakan adat kami," tambahnya.

Menurut laporan Reuters total karya seni yang disita bernilai 46 juta dolar AS atau setara dengan Rp 14 miliar.

Karya seni itu berasal dari The Hermitage Museum dan museum negara bagian Tsarskoye Selo di St. Petersburg, bersama dengan Galeri State Tretyakov di Moskow.

Penyitaan karya seni menambah daftar panjang properti Rusia yang disita oleh Barat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya