Berita

Finlandia sita karya seni yang dikirim ke Rusia/Net

Dunia

Finlandia Sita Karya Seni Senilai Rp 14 Miliar yang Dikirim ke Rusia

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 11:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Finlandia telah menyita karya seni senilai puluhan juta dolar dalam perjalanannya ke Rusia karena sanksi Uni Eropa yang dikenakan pada Moskow.

Bea cukai Finlandia pada Rabu (6/4) mengumumkan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah lukisan dan patung dalam tiga pengiriman dari Italia dan Jepang, yang melewati Finlandia dalam perjalanannya ke Rusia, pada 1 hingga 2 April.

Sanksi yang diberlakukan oleh Uni Eropa terhadap Rusia sendiri termasuk larangan pengangkutan karya seni, sehingga memungkinkan Finlandia menyita propertinya.


“Penting agar penegakan sanksi bekerja secara efektif,” kata Direktur Departemen Penergakan Bea Cukai Finlandia, Sami Rakshit.

“Penegakan sanksi adalah bagian dari operasi normal kami dan kami selalu mengarahkan kontrol kami berdasarkan risiko. Pengiriman yang sekarang berada di bawah penyelidikan kriminal terdeteksi sebagai bagian dari pekerjaan penegakan adat kami," tambahnya.

Menurut laporan Reuters total karya seni yang disita bernilai 46 juta dolar AS atau setara dengan Rp 14 miliar.

Karya seni itu berasal dari The Hermitage Museum dan museum negara bagian Tsarskoye Selo di St. Petersburg, bersama dengan Galeri State Tretyakov di Moskow.

Penyitaan karya seni menambah daftar panjang properti Rusia yang disita oleh Barat.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya