Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Net

Nusantara

Menhub: Kewajiban Booster saat Mudik Hasil Konsultasi dengan 6 Profesor

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 03:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah memusutkan tidak melarang masyarakat melaksanakan mudik lebaran. Namun dengan syarat sudah melakukan vaksinasi tahap ketiga alias booster.

Terkait keputusan pemerintah mewajibkan booster bagi masyarakat yang ingin mudik ini diungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut Budi, keputusan ini hasil diskusi dengan profesor dari sejumlah universitas. Namun Budi tak mengungkap siapa profesor yang diajak pemerintah membahas kebijakan wajib booster untuk melakukan perjalanan mudik.

“Bahasan booster ini dibahas dengan detail dengan lima hingga enam profesor dari lima sampai enam universitas. Dan beliau-beliau itu memberikan rekomendasi apabila kita memberikan relaksasi daripada perjalanan dalam negeri luar negeri, maka booster merupakan keharusan,” kata Budi kepada saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).


“Kalo bapak ibu lihat bahwa kita dalam waktu 2 minggu terakhir ini menghilangkan karantina, menghilangkan PCR pada saat kedatangan, juga menurunkan syarat-syarat perjalanan menggunakan antigen. Saya pikir ini suatu langkah yang berani tapi kita juga harus bertanggungjawab, maka booster suatu keharusan,” sambung Budi menambahkan.

Dalam hal ini, Budi menyampaikan bahwa upaya pemerintah melakukan vaksinasi ini dengan megoptimalkan TNI-Polri yang menggelarkan vaksinasi di berbagai tempat.

“Bahkan tadi diputuskan masjid itu di siang hari dan malam hari, bahkan di pesantren juga disetujui untuk diberikan booster. Dan menurut profesor dengan adanya booster, mengurangi risiko mereka bila terkena dan juga kalo terkena mereka tidak terkena parah,” pungkas Budi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya