Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Net

Nusantara

Menhub: Kewajiban Booster saat Mudik Hasil Konsultasi dengan 6 Profesor

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 03:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah memusutkan tidak melarang masyarakat melaksanakan mudik lebaran. Namun dengan syarat sudah melakukan vaksinasi tahap ketiga alias booster.

Terkait keputusan pemerintah mewajibkan booster bagi masyarakat yang ingin mudik ini diungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut Budi, keputusan ini hasil diskusi dengan profesor dari sejumlah universitas. Namun Budi tak mengungkap siapa profesor yang diajak pemerintah membahas kebijakan wajib booster untuk melakukan perjalanan mudik.

“Bahasan booster ini dibahas dengan detail dengan lima hingga enam profesor dari lima sampai enam universitas. Dan beliau-beliau itu memberikan rekomendasi apabila kita memberikan relaksasi daripada perjalanan dalam negeri luar negeri, maka booster merupakan keharusan,” kata Budi kepada saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).


“Kalo bapak ibu lihat bahwa kita dalam waktu 2 minggu terakhir ini menghilangkan karantina, menghilangkan PCR pada saat kedatangan, juga menurunkan syarat-syarat perjalanan menggunakan antigen. Saya pikir ini suatu langkah yang berani tapi kita juga harus bertanggungjawab, maka booster suatu keharusan,” sambung Budi menambahkan.

Dalam hal ini, Budi menyampaikan bahwa upaya pemerintah melakukan vaksinasi ini dengan megoptimalkan TNI-Polri yang menggelarkan vaksinasi di berbagai tempat.

“Bahkan tadi diputuskan masjid itu di siang hari dan malam hari, bahkan di pesantren juga disetujui untuk diberikan booster. Dan menurut profesor dengan adanya booster, mengurangi risiko mereka bila terkena dan juga kalo terkena mereka tidak terkena parah,” pungkas Budi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya