Berita

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Net

Nusantara

Menhub: Kewajiban Booster saat Mudik Hasil Konsultasi dengan 6 Profesor

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 03:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah memusutkan tidak melarang masyarakat melaksanakan mudik lebaran. Namun dengan syarat sudah melakukan vaksinasi tahap ketiga alias booster.

Terkait keputusan pemerintah mewajibkan booster bagi masyarakat yang ingin mudik ini diungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut Budi, keputusan ini hasil diskusi dengan profesor dari sejumlah universitas. Namun Budi tak mengungkap siapa profesor yang diajak pemerintah membahas kebijakan wajib booster untuk melakukan perjalanan mudik.

“Bahasan booster ini dibahas dengan detail dengan lima hingga enam profesor dari lima sampai enam universitas. Dan beliau-beliau itu memberikan rekomendasi apabila kita memberikan relaksasi daripada perjalanan dalam negeri luar negeri, maka booster merupakan keharusan,” kata Budi kepada saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4).


“Kalo bapak ibu lihat bahwa kita dalam waktu 2 minggu terakhir ini menghilangkan karantina, menghilangkan PCR pada saat kedatangan, juga menurunkan syarat-syarat perjalanan menggunakan antigen. Saya pikir ini suatu langkah yang berani tapi kita juga harus bertanggungjawab, maka booster suatu keharusan,” sambung Budi menambahkan.

Dalam hal ini, Budi menyampaikan bahwa upaya pemerintah melakukan vaksinasi ini dengan megoptimalkan TNI-Polri yang menggelarkan vaksinasi di berbagai tempat.

“Bahkan tadi diputuskan masjid itu di siang hari dan malam hari, bahkan di pesantren juga disetujui untuk diberikan booster. Dan menurut profesor dengan adanya booster, mengurangi risiko mereka bila terkena dan juga kalo terkena mereka tidak terkena parah,” pungkas Budi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya