Berita

Minyak goreng kemasan yang tak mengantongi izin alias ilegal/Ist

Presisi

Migor Kemasan Ilegal Beredar di Jateng, Produsennya dari Jakarta Utara

KAMIS, 07 APRIL 2022 | 02:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satgas Pangan Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap penyelewengan minyak goreng (migor) dengan menemukan minyak kemasan tanpa izin edar alias ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Johanson R Simamora mengatakan kasusnya saat ini tengah dikembangkan.

"Betul kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen. Kami menemukan sejumlah minyak goreng kemasan dengan merk Gulent, ” kata Johanson kepada wartawan, Rabu (6/4).


Ia mengungkapkan, Satgas Pangan menemukan fakta bahwa produk minyak goreng sawit kemasan tersebut belum memiliki izin edar. Yakni tidak mengantongi izin dari BPOM juga tidak memiliki sertifikat halal sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen.

Johanson menduga, pengusaha nakal melakukan repacking alias mengemas ulang minyak curah ke dalam kemasan untuk mendapatkan keuntungan lebih.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa 9 krat minyak goreng kemasan merek Gulent isi 12 botol. Satu botol berisi  900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 liter," tandas Johanson.

Kombes Johanson menambahkan, dari hasil penuyelidikan pihaknya menemukan bahwa produsen minyak tanpa izin edar itu berada di kawasan Jakarta Utara.

"Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya. Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merk. Semoga segera terang dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat,” demikian Johanson.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Program Prabowo Tak Akan Berdampak Jika Soliditas Internal Rapuh

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:03

Prabowo Tantang Danantara Capai Return on Asset 7 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:01

Pakar: Investigasi Digital Forensik Bisa jadi Alat Penegakan Hukum Kasus Investasi

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:46

Wapres Tekankan Kuartal I Momentum Emas Sektor Pariwisata

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:40

Kapolri Siap Bangun Lebih dari 1.500 SPPG Selama 2026

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:26

Kolaborasi Inspiratif: Dari Ilustrasi ke Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:20

Setnov Hadir, Bahlil Hanya Pidato Singkat di HUT Fraksi Partai Golkar DPR

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:18

Kepala BPKH: Desain Kelembagaan Sudah Tepat, Tak Perlu Ubah Struktur

Jumat, 13 Februari 2026 | 15:16

Prabowo Hadiri Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:53

Keuangan Haji Harus Berubah, Wamenhaj Dorong Tata Kelola yang Lebih Modern

Jumat, 13 Februari 2026 | 14:36

Selengkapnya