Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri/Net

Hukum

Firli Bahuri: KPK Kejar dan Tangkap Siapapun yang Makan Anggaran Kesejahteraan Nelayan

RABU, 06 APRIL 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Nelayan tradisional yang melaut di samudera lepas hingga perbatasan negara, layak disebut sebagai pahlawan ekonomi devisa samudera.

Bukan hanya itu, nelayan juga sering singgah dan menginap di pulau-pulau terluar saat berlayar mencari ikan, menjadi agen pertahanan tegaknya kedaulatan tanah air dan kekayaan negara dari hasil laut karena menjadi informan kegiatan kapal asing yang menerobos kedaulatan, khususnya kegiatan illegal fishing di perairan NKRI.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri lewat keterangan tertulisnya dalam rangka peringatan Hari Nelayan Nasional ke-62, Rabu (6/4).


“Tidak berlebihan jika saya juga menganggap para nelayan tanah air adalah pahlawan pertahanan dan kedaularan NKRI,” kata Firli.

Firli merasa salut dan bangga terhadap tekad kuat dan keberanian nelayan tradisional yang melaut di tengah samudera bahkan hingga ke perbatasan negara hanya bermodalkan mesin usang di kapal reyot miliknya.

Bahkan, kata Firli, tidak sedikit yang masih menyewa kapal untuk melaut, dimana hasil tangkapan tak jarang tidak sebanding dengan untuk membeli BBM, apalagi membayar sewa kapal.

“Pemerintah sebenarnya banyak membuat kebijakan dan program kesejahteraan bagi para nelayan. Namun sayangnya tidak sedikit program kesejahteraan tersebut dijadikan peluang oleh oknum-oknum penyelenggara negara, untuk meraup keuntungan dengan cara tidak halal, yakni korupsi,” sesal Firli.

Misalnya, korupsi ekspor benih lobster, pengadaan kapal nelayan, tukar guling tanah untuk tambak dan lain sebagainya. Firli memastikan bahwa KPK, bersama institusi penegak hukum negara dalam hal ini Polri dan Kejaksaan, akan membongkar semua praktik-praktik korupsi yang menyengsarakan para nelayan Indonesia, tanpa terkecuali.

Oleh karena itu, Firli mengultimatum aparatur pemerintah termasuk pejabat negara yang bersinggungan lansung jangan main-main dengan hajat hidup nelayan, khususnya pada aturan dan program kesejahteraan bagi saudara-saudara kita ini.

“Saya pastikan akan kami kejar, tangkap dan jerat siapapun yang berani mengusik apalagi memakan anggaran negara bagi para kesejahteraan nelayan Indonesia, dengan pasal tindak pidana korupsi yang paling berat hukumannya,” beber Firli.

“Jika memiliki cukup alat bukti kuat, akan kami pilih opsi miskinkan koruptor dengan pasal TPPU,” sambungnya menekankan.

Menurut Firli, banyak pelajaran hidup yang dapat diambil dari kehidupan para nelayan. Mereka bertaruh jiwa raga di samudera, banyak mengajarkan tauladan tentang arti sejatinya hidup seorang hamba, dimana kehidupan yang berliku, keras, penuh usaha serta banyak pengorbanan, memang harus dijalani, termasuk dalam mencari rezeki.

Legamnya kulit yang membungkus raga para nelayan menunjukkan betapa teguhnya integritas mereka untuk senantiasa istiqomah mencari rupiah demi rupiah sebagai pencari ikan, bukan memilih profesi yang mudah meraup uang dengan cara yang batil, seperti menjadi agen atau bagian dari kejahatan korupsi.

Bersama keluarga tercinta, nelayan yang memiliki integritas, kebanyakan bermukim di gubuk reyot di bibir pantai dan muara laut. Sungguh miris melihat nasib serta kehidupan para pahlaean ekonomi devisa samudera, pahlawan pertahanan dan kedaulatan negara.

“Insya Allah, kami di KPK akan mengawal seluruh anggaran peningkatan kesejahteraan nelayan seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote demi kesejahteraan dan kemakmuran para pahlawan ekonomi devisa samudera, pahlawan pertahanan dan kedaulatan negara,” pungkas Firi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya