Berita

Ketua MUI Lampung Prof. Moh. Mukri/RMOLLampung

Nusantara

Sebelum Mudik, MUI Lampung Anjurkan Masyarakat Ikut Vaksin Booster

RABU, 06 APRIL 2022 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang memperbolehkan masyarakat yang sudah divaksin booster untuk mudik didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

Aturan baru Satgas tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019 yang mulai berlaku 2 April 2022.

Di mana, pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat hasil tes Covid-19 adalah mereka yang sudah vaksin booster.


Sementara, bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin dosis dua, harus menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam) atau tes cepat antigen (1x24 jam). Sedangkan yang baru menerima satu dosis vaksin, wajib menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam).

"Jadi walaupun sekarang bulan puasa tetap diperbolehkan untuk vaksin, karena hukumnya sama dengan kita sedang sakit lalu ke dokter untuk disuntik," kata Ketua MUI Lampung Prof. Moh. Mukri dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (6/4).

Dijelaskan Mukri, suntikan vaksin Covid-19 baik dosis pertama, kedua, maupun dosis ketiga atau booster tidak menyebabkan puasa batal. Sebabnya dosis vaksin tidak akan sampai masuk ke perut.

"Yang tidak boleh itu, setelah vaksin dilanjutkan makan dan minum, itu baru membatalkan puasa," ujar mantan Rektor UIN Radin Intan Lampung ini.

Mukri melanjutkan, pihaknya sangat menganjurkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Kami dari MUI menganjurkan sekali kepada masyarakat untuk vaksin, karena kita menghadapi Omicron tapi kita tetap harus beraktivitas seperti biasa. Jadi kita harus punya kekebalan tubuh yang baik," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya