Berita

Ketua MUI Lampung Prof. Moh. Mukri/RMOLLampung

Nusantara

Sebelum Mudik, MUI Lampung Anjurkan Masyarakat Ikut Vaksin Booster

RABU, 06 APRIL 2022 | 22:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang memperbolehkan masyarakat yang sudah divaksin booster untuk mudik didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

Aturan baru Satgas tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease Tahun 2019 yang mulai berlaku 2 April 2022.

Di mana, pelaku perjalanan yang bisa mudik tanpa syarat hasil tes Covid-19 adalah mereka yang sudah vaksin booster.


Sementara, bagi pelaku perjalanan yang sudah vaksin dosis dua, harus menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam) atau tes cepat antigen (1x24 jam). Sedangkan yang baru menerima satu dosis vaksin, wajib menunjukkan hasil tes PCR (3x24 jam).

"Jadi walaupun sekarang bulan puasa tetap diperbolehkan untuk vaksin, karena hukumnya sama dengan kita sedang sakit lalu ke dokter untuk disuntik," kata Ketua MUI Lampung Prof. Moh. Mukri dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (6/4).

Dijelaskan Mukri, suntikan vaksin Covid-19 baik dosis pertama, kedua, maupun dosis ketiga atau booster tidak menyebabkan puasa batal. Sebabnya dosis vaksin tidak akan sampai masuk ke perut.

"Yang tidak boleh itu, setelah vaksin dilanjutkan makan dan minum, itu baru membatalkan puasa," ujar mantan Rektor UIN Radin Intan Lampung ini.

Mukri melanjutkan, pihaknya sangat menganjurkan masyarakat untuk melakukan vaksinasi sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Kami dari MUI menganjurkan sekali kepada masyarakat untuk vaksin, karena kita menghadapi Omicron tapi kita tetap harus beraktivitas seperti biasa. Jadi kita harus punya kekebalan tubuh yang baik," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya