Berita

Qassem Soleimani/Net

Dunia

Iran Tidak akan Melupakan Kasus Pembunuhan Soleimani oleh Amerika hingga Pelakunya Diganjar Hukuman

RABU, 06 APRIL 2022 | 12:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peristiwa pembunuhan Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) Qassem Soleimani oleh AS dua tahun yang lalu tidak begitu saja dilupakan oleh Pemerintah Iran.

Jaksa Agung Iran Mohammad-Jafar Montazeri mengatakan bahwa negaranya tidak akan meninggalkan kasus pembunuhan Soleimani sampai mereka yang bertanggung jawab atas kematiannya dihukum, bahkan jika itu memakan waktu bertahun-tahun.

"Saya meyakinkan Anda bahwa kami tidak akan meninggalkan penyelidikan dan penyelesaian kasus ini, dan bahkan jika itu membutuhkan waktu bertahun-tahun, kami akan mewujudkannya sehingga para pelaku pembunuhan martir kami yang terkasih akan dihukum atas tindakan mereka," katanya, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Rabu (6/4).


Soleimani memimpin Pasukan Quds, cabang luar negeri Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran. Dia secara luas dianggap sebagai tokoh paling kuat di Iran setelah Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei.

Soleimani tewas dalam serangan udara AS di Irak pada 3 Januari 2020, yang diperintahkan oleh Presiden Donald Trump saat itu.

Iran menanggapi pembunuhannya beberapa hari kemudian, meluncurkan rudal balistik ke pasukan AS yang ditempatkan di Irak. Tidak ada tentara Amerika yang tewas dalam serangan itu.

Sejak itu Iran terus mengancam pembalasan atas pembunuhan Soleimani.

Berbicara pada peringatan kedua pembunuhan Soleimani, Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan pada Januari bahwa Trump harus diadili atas pembunuhan itu atau Teheran akan membalas dendam.

“Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam sebagai martir kami,” kata Raisi.

"Agresor, pembunuh dan pelaku utama - presiden Amerika Serikat saat itu - harus diadili dan diadili di bawah hukum pembalasan (Islam), dan keputusan Tuhan harus dilakukan terhadapnya," tambahnya.

Bulan lalu, Associated Press melaporkan Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa mereka membayar lebih dari 2 juta dolar AS per bulan untuk memberikan keamanan 24 jam kepada Pompeo dan mantan utusan Iran Brian Hook.

Kedua pejabat itu menghadapi ancaman "serius dan kredibel" dari Iran, AP melaporkan, mengutip laporan dari Departemen Luar Negeri kepada Kongres.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya