Berita

Suasana di depan ruang sidang vonis terdakwa terorisme, Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur/RMOL

Hukum

Munarman Divonis Terlibat Terorisme, Dipenjara 3 Tahun

RABU, 06 APRIL 2022 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI), Munarman divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Munarman disebut terbukti terlibat dalam perkara terorisme.

Vonis disampaikan langsung oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Timur pada Rabu siang (6/4).

"Menyatakan terdakwa melawan hukum secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme," ujar Hakim Ketua.


Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Munarman divonis penjara delapan tahun.

Pelaksanaan sidang ini diselenggarakan secara tertutup dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Terlihat dua petugas kepolisian bersenjata lengkap yang menggunakan seragam serba warna hitam berjaga di depan Ruang Sidang Utama.

Selain itu, sekitar 600 petugas gabungan juga disiagakan melakukan pengamanan di area sekitar Gedung PN Jakarta Timur dengan dibantu kendaraan taktis maupun pembatas kawat berduri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya