Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Airlangga: PPLN Bebas Masuk Indonesia Tanpa PCR dan Bebas Visa untuk Negara ASEAN

SELASA, 05 APRIL 2022 | 08:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang hendak masuk ke Indonesia kini tidak wajib melakukan tes PCR saat kedatangan. Hal itu diputuskan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, PPLN tetap melakukan tes PCR di Negara/Wilayah Asal dalam waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Namun demikian PPLN tidak perlu lagi Tes PCR saat tiba di Bandara Indonesia.

"Kewajiban melakukan Tes PCR saat Kedatangan tidak diberlakukan terhadap semua PPLN, dan hanya akan diberlakukan bagi suspek Covid-19 yang bergejala, misalkan dengan gejala demam dan/atau suhu badan di atas 37,5ºC," kata Airlangga, Selasa (5/4).


Airlangga melanjutkan, pemerintah juga memperluas pemberian visa kunjungan ke Indonesia juga atau Visa on Arrival (VoA) untuk PPLN di Bandara Internasional seluruh Indonesia.

"Dan diberlakukannya kembali kebijakan fasilitas bebas visa untuk negara-negara ASEAN,” tutur Menko Airlangga.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya