Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Gubernur Anies Gelontorkan Rp 352 Miliar untuk Ormas Keagamaan dan Tempat Ibadah

SELASA, 05 APRIL 2022 | 06:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No 275/2022 tentang penerima hibah berupa uang dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekda DKI Jakarta, Anies Baswedan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp352.000.144.375 atau Rp352 miliar untuk pengelola tempat ibadah hingga sejumlah organisasi keagamaan.

"Hibah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Anies dalam Kepgub dikutip, Selasa (5/4).

Dalam Kepgub itu, Anies meminta seluruh penerima dana hibah agar melaporkan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun penerima dana hibah ini sebanyak 131 satuan pengurus tempat ibadah, lembaga, dan organisasi keagamaan.


Dari sekian banyak yang menerima dana hibah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) DKI mendapat nominal bantuan tertinggi yakni senilai Rp 5 miliar. Posisi selanjutnya ditempati Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta sebanyak Rp4 miliar.

Diikuti Forum Ulama dan Habaib Jakarta senilai Rp1,53 miliar. Selain itu, organisasi agama Budha Majubuthi mendapat anggaran senilai Rp 1,54 miliar.

Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia mendapat sebesar Rp 1,3 miliar, dan Perisade Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta sebesar Rp 1,39 miliar. Lebih lanjut, dana terendah diterima Tempat Pembelajaran Quran (TPQ) Mujahidin senilai Rp 20,86 juta.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya