Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Gubernur Anies Gelontorkan Rp 352 Miliar untuk Ormas Keagamaan dan Tempat Ibadah

SELASA, 05 APRIL 2022 | 06:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No 275/2022 tentang penerima hibah berupa uang dari Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekda DKI Jakarta, Anies Baswedan menggelontorkan dana hibah sebesar Rp352.000.144.375 atau Rp352 miliar untuk pengelola tempat ibadah hingga sejumlah organisasi keagamaan.

"Hibah sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta," kata Anies dalam Kepgub dikutip, Selasa (5/4).

Dalam Kepgub itu, Anies meminta seluruh penerima dana hibah agar melaporkan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun penerima dana hibah ini sebanyak 131 satuan pengurus tempat ibadah, lembaga, dan organisasi keagamaan.

Dari sekian banyak yang menerima dana hibah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) DKI mendapat nominal bantuan tertinggi yakni senilai Rp 5 miliar. Posisi selanjutnya ditempati Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta sebanyak Rp4 miliar.

Diikuti Forum Ulama dan Habaib Jakarta senilai Rp1,53 miliar. Selain itu, organisasi agama Budha Majubuthi mendapat anggaran senilai Rp 1,54 miliar.

Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia mendapat sebesar Rp 1,3 miliar, dan Perisade Hindu Dharma Indonesia DKI Jakarta sebesar Rp 1,39 miliar. Lebih lanjut, dana terendah diterima Tempat Pembelajaran Quran (TPQ) Mujahidin senilai Rp 20,86 juta.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya