Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Polri Dalami Produsen Migor Nakal, Minyak Curah Dikemas Ulang Harganya jadi Mahal

SELASA, 05 APRIL 2022 | 02:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri teleh menerima data dari Kementrian Perindustrian terkait produsen minyak goreng yang berbuat curang, yakni mengemas minyak curah menjadi kemasan alias premium.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan temuan itu kini tengah dilakukan pendalaman oleh Polri.

“Sedang didalami. Tadi yang sudah didapat di lapangan, adalah perubahan dari minyak goreng curah kemudian dikemas ulang dan dijual lagi. Jadi harga kemasan yang baru itu, harganya lebih tinggi dari HET minyak curah 14.000 perliter,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).


“Tapi harganya dia, lebih rendah dari harga kemasan minyak goreng lainnya yang sudah terdaftar, artinya ada selisih harga disitu, ini akan menjadi fokus penindakan Satgas,” sambung Dedi menekankan.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak curah yakni 14.000 perliter, sementara untuk harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan mekanisme pasar sehingga harganya jauh lebih tinggi dari ketentuan harga minyak curah.

Dedi menambahkan, seusai rapat antara Kapolri dengan Menteri Perindustrian, disepakati membentuk Satgas Gabungan. Adapun Satgas Gabungan ini, kata Dedi unsur Polri yang terlibat yakni Bareskrim, Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam).

Sementara di tingkat daerah, nantinya Satgas akan diawaki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Direktorat Intelijen dan Kemananan (Ditintelkam), Bhabinkamtibmas dan Dinas Perindustrian Provinsi.

“Satgas Gabungan itu akan mengawasi produsen minyak goreng selama 24 jam,” demikian Dedi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya