Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Ist

Presisi

Polri Dalami Produsen Migor Nakal, Minyak Curah Dikemas Ulang Harganya jadi Mahal

SELASA, 05 APRIL 2022 | 02:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri teleh menerima data dari Kementrian Perindustrian terkait produsen minyak goreng yang berbuat curang, yakni mengemas minyak curah menjadi kemasan alias premium.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terkait dengan temuan itu kini tengah dilakukan pendalaman oleh Polri.

“Sedang didalami. Tadi yang sudah didapat di lapangan, adalah perubahan dari minyak goreng curah kemudian dikemas ulang dan dijual lagi. Jadi harga kemasan yang baru itu, harganya lebih tinggi dari HET minyak curah 14.000 perliter,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4).


“Tapi harganya dia, lebih rendah dari harga kemasan minyak goreng lainnya yang sudah terdaftar, artinya ada selisih harga disitu, ini akan menjadi fokus penindakan Satgas,” sambung Dedi menekankan.

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak curah yakni 14.000 perliter, sementara untuk harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan mekanisme pasar sehingga harganya jauh lebih tinggi dari ketentuan harga minyak curah.

Dedi menambahkan, seusai rapat antara Kapolri dengan Menteri Perindustrian, disepakati membentuk Satgas Gabungan. Adapun Satgas Gabungan ini, kata Dedi unsur Polri yang terlibat yakni Bareskrim, Badan Intelijen dan Kemanan (Baintelkam).

Sementara di tingkat daerah, nantinya Satgas akan diawaki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Direktorat Intelijen dan Kemananan (Ditintelkam), Bhabinkamtibmas dan Dinas Perindustrian Provinsi.

“Satgas Gabungan itu akan mengawasi produsen minyak goreng selama 24 jam,” demikian Dedi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya