Berita

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI/Repro

Politik

Dicecar PDIP Soal Apdesi Deklarasi Jokowi 3 Periode, Mensesneg Ngaku Hanya Diundang

SENIN, 04 APRIL 2022 | 13:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), hingga Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (4/4).

Dalam RDP, anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus mempertanyakan para pejabat tinggi di sekeliling Presiden Joko Widodo itu soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Politikus PDIP itu menanyakan Mensesneg Pratikno soal adanya gerakan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menyatakan dukungan terhadap Presiden Jokowi untuk periode.


"Untuk Pak Mensesneg, ini juga kembali lagi ke masalah deklarasi-deklarasi untuk dukungan 3 periode yang dilakukan asosiasi-asosiasi pemerintah desa, ini harus kami tanyakan," kata Ihsan dalam RDP.

Dia menguraikan, fungsi Sesneg adalah dukungan teknis, administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah.

Atas dasar itu, Ihsan menyebut terkait gerakan Apdesi ini menjadi ranahnya Sesneg.

"Ini berarti di tempat bapak, apakah ini memang sudah pernah dibahas? Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," tegas Ihsan.

Menanggapi hal itu, Mensesneg Pratikno mengatakan tidak tahu menahu soal gerakan Apdesi tersebut. Presiden Jokowi hanya diundang oleh Apdesi dan dia turut mendampingi kepala negara dalam acara tersebut.

"Mengenai pertanyaan tentang Apdesi, kebetulan saya ikut mendampingi Bapak Presiden hadir di acara tersebut, Bapak Presiden menerima undangan sebagai apresiasi terhadap desa," kata Pratikno.

"Pak Presiden hadir dan perlu kami tegaskan waktu Pak Presiden ada di ruang tersebut tidak ada pernyataan deklarasi apapun. Jadi kalaupun ada deklarasi itu di luar pengetahuan kami karena kami memang statusnya diundang," imbuh dia menegaskan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya