Berita

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa/Net

Politik

Jika Tak Ingin Dibilang Genit Politik, Panglima TNI Wajib Jelaskan Membolehkan Keturunan PKI Daftar Calon Anggota

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa yang membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar sebagai calon anggota TNI mesti dijelaskan secara mendalam, apabila ingin mencegah persepsi publik yang mengira ada unsur politik di dalamnya.

Begitu saran dari Dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/4).

"TNI harus menjelaskan secara clear apakah pandangan itu merepresentasikan sikap pribadi Panglima TNI ataukah sikap TNI secara kelembagaan? Apa motif di balik statemen hingga tiba-tiba memunculkan narasi itu?" ujar Khoirul Umam.


Per hari ini, Khoirul Umam tidak melihat adanya ancaman riil dalam dari elemen kekuatan sosialis-komunis di Indonesia.

Namun menurutnya, akan berbahaya apabila Andika Perkasa hanya melemparkan wacana yang tidak jelas maksud dan tujuannya. Sebab bukan tidak mungkin masyarakat berpikir pernyataan Panglima TNI itu hanya untuk kepentingan politis semata.

"Tentu kita tidak ingin statemen Panglima TNI itu dimaknai sebagai 'kegenitan politik' untuk mencari perhatian dari kekuatan politik tertentu," tutur Khoirul Umam.

Lebih lanjut, Khoirul Umam tidak mempersoalkan apabila dalam pernyataannya Andika Perkasa memiliki spirit rekonsiliasi politik atas luka sejarah masa lalu, bahkan menurutnya perlu didukung.

"Namun tetap, kebijakan Panglima TNI dalam konteks ini sebaiknya tidak hanya didasarkan pada pandangan pribadi saja, tetapi juga didasarkan pada basis kajian sosial-politik dan pertahanan yang solid dan memadai," harapnya.

"Termasuk mengakomodir pendapat para senior-senior TNI yang selama ini juga memiliki basis pertimbangan yang matang dan proporsional," tandas Khoirul Umam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya