Berita

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa/Net

Politik

Jika Tak Ingin Dibilang Genit Politik, Panglima TNI Wajib Jelaskan Membolehkan Keturunan PKI Daftar Calon Anggota

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 21:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pernyataan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa yang membolehkan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar sebagai calon anggota TNI mesti dijelaskan secara mendalam, apabila ingin mencegah persepsi publik yang mengira ada unsur politik di dalamnya.

Begitu saran dari Dosen Ilmu Politik Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/4).

"TNI harus menjelaskan secara clear apakah pandangan itu merepresentasikan sikap pribadi Panglima TNI ataukah sikap TNI secara kelembagaan? Apa motif di balik statemen hingga tiba-tiba memunculkan narasi itu?" ujar Khoirul Umam.


Per hari ini, Khoirul Umam tidak melihat adanya ancaman riil dalam dari elemen kekuatan sosialis-komunis di Indonesia.

Namun menurutnya, akan berbahaya apabila Andika Perkasa hanya melemparkan wacana yang tidak jelas maksud dan tujuannya. Sebab bukan tidak mungkin masyarakat berpikir pernyataan Panglima TNI itu hanya untuk kepentingan politis semata.

"Tentu kita tidak ingin statemen Panglima TNI itu dimaknai sebagai 'kegenitan politik' untuk mencari perhatian dari kekuatan politik tertentu," tutur Khoirul Umam.

Lebih lanjut, Khoirul Umam tidak mempersoalkan apabila dalam pernyataannya Andika Perkasa memiliki spirit rekonsiliasi politik atas luka sejarah masa lalu, bahkan menurutnya perlu didukung.

"Namun tetap, kebijakan Panglima TNI dalam konteks ini sebaiknya tidak hanya didasarkan pada pandangan pribadi saja, tetapi juga didasarkan pada basis kajian sosial-politik dan pertahanan yang solid dan memadai," harapnya.

"Termasuk mengakomodir pendapat para senior-senior TNI yang selama ini juga memiliki basis pertimbangan yang matang dan proporsional," tandas Khoirul Umam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya