Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kenaikan Migor Tak Terkendali, Jokowi Berikan Bantuan Tunai Rp 100 Ribu Selama 3 Bulan untuk 20,5 Juta Keluarga

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 20:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lonjakan harga minyak goreng yang tidak bisa dikendalikan, usai pencabutan aturan harga eceran tertinggi (HET) oleh Kementerian Perdagangan, mengharuskan pemerintah mengeluarkan bantuan tunai kepada masyarakat.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat petang (1/4).

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Jokowi.


Jokowi mengatakan, bantuan yang diberikan menyasar kelompok masyarakat yang terdaftar dalam penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima mencapai puluhan juta. Di samping itu juga menyasar kelompok pedagang kaki lima (PKL).

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang masuk ke dalam daftar bantuan pangan non tunai dan program keluarga harapan. Dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," sebutnya.

Jokowi menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah kepada jutaan kelompok penerima tersebut adalah sebesar Rp 100.000 setiap bulannya. Namun, pemerintah akan memberikan bantuan itu selama 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni.

"Akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu rupiah," imbuhnya menegaskan.

Untuk implementasinya di lapangan, mantan Walikota Solo ini menginstruksikan kepada jajaran kementerian/lembaga terkait untuk bekerjasama.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, TNI dan Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan bantuan ini berjalan baik dan lancar," pungkas Jokowi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya