Berita

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy/Net

Politik

Terawan Dipecat IDI, Muhadjir Effendy: Tujuan Keduanya Sebenarnya Sama-sama Baik

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 11:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) dinilai berlebihan.

Pasalnya, persoalan tersebut mestinya bisa diselesaikan melalui urun rembuk yang baik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menuturkan, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin untuk membahas pemecatan Terawan dari IDI.


"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kita tindaklanjuti," kata Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/4).

Muhadjir mengatakan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI yang baru dikukuhkan, Adib Khumaidi  

"Jadi, dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama-sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, Pak Terawan memiliki panggilan jiwa untuk melakukan terobosan dan inovasi," ucap Muhadjir.

Namun menurutnya, pertemuan antara dua pihak itu tidak intens. Kondisi itu yang membuat masalah berkepanjangan. Muhadjir bilang, berdasar penjelasan yang didapat, IDI prinsipnya terbuka dan berusaha mencari titik temu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Terawan.

Ia berharap, IDI tidak hanya menegakkan disiplin bagi anggotanya, namun juga bisa memberikan peluang inovasi dan terobosan yang digagas dan diinisiasi oleh anggotanya.

Kata dia, jika tak ada perkembangan ilmu praktik kedokteran di Tanah Air, maka berimbas terhadap ketertinggalan.

"Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi, kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandek," kata mantan Mendikbud itu.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya