Berita

Tolak IKN dan perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PP HIMMAH demonstrasi di depan Gedung DPR/RMOL

Politik

Tolak IKN dan Perpanjangan Jabatan Presiden, PP HIMMAH Demo di DPR

JUMAT, 01 APRIL 2022 | 01:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tegas menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dan perpanjangan masa jabatan presiden, Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Kamis siang (31/3)

Koordinator aksi, Novrizal Taufan Nur menjelaskan, tuntutan yang ia sampaikan di depan gedung wakil rakyat diantaranya adalah menolak penundaan pemilihan umum Pemilu, menolak Perpanjang Jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

"HIMMAH menolak perpanjang jabatan presiden dan wakil presiden karena kangkangi dan khianati konstitusi kita, jelas tertera dalam pasal 7 UUD 1945, jangan runtuhkan demokrasi dan ekonomi dengan menunda Pemilu 2024," tegas Rizal


Selain itu, dikatakan Novrizal, PP HIMMAH minta pemerintah menjamin ketersediaan dan harga pangan stabil. HIMMAH juga menyatakan penolakannya terhadap keputusan pemerintahan Jokowi yang akan memindah IKN.

"Berangkat dari berbagai maslah diatas maka kami juga menolak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajem Pasir Utara Kalimantan Timur," ungkap Rizal

Bukan hanya itu, PP HIMMAH, ditambahkan Novrizal juga meminta Presiden Jokowi memecat Menteri yang tidak berprestasi.

Novrizal menambahkan, PP HIMMAH dibawah komando Ketua Umum Abdul Razak Nasution akan terus konsisten bersama rakyat mengawal kebijakan Pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.

Beberapa menteri yang layak dicopot menurut HIMMAH diantaranya: Menteri Perdagangan M. Luthfi dan Menteri Korinator Maritim dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya