Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Andree Rosiade/Net

Politik

Kalah Berani dengan KPPU, Kemendag Didesak Audit Investigasi Hilangnya Migor

KAMIS, 31 MARET 2022 | 23:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan, Andre Rosiade mengaku geram dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan yang terkesan tidak punya nyali dalam membongkar mafia dan kartel minyak goreng yang telah meresahkan rakyat Indonesia.

Politisi Partai Gerindra ini menilai, Kementerian Perdagangan justru kalah tegas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam membongkar pelaku kartel dan mafia minyak goreng.

Sebab, saat ini Tim Investigasi KPPU telah menemukan satu alat bukti dalam proses penegakan hukum terkait penjualan atau distribusi minyak goreng nasional. Bahkan KPPU berni menyebutkan ada 8 pelaku usaha besar yang merupakan produsen, diduga melakukan praktik kartel minyak goreng.


"KPPU sudah bilang ada dugaan oleh 8 Kartel, masa Kemendag tidak punya data? kalau ada, tolong dibuka datanya! Tidak usah takut ini demi rakyat!. KPPU aja berani bilang ada dugaan 8 kartel minyak goreng, mereka berani ngomong gitu padahal angarannya cuma Rp 90an Miliar. Sedangkan Kemendag anggarannya Rp 2,4 Triliun," ungkap Andre.

Hal tersebut diungkapkan Andre pada saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kemendag, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

Karena itu, Andre meminta agar Kementerian Perdagangan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) untuk melakukan audit investigasi terkait pemasalahan minyak goreng ini. Apalagi, Produksi sawit Indonesia mencapai 49 juta ton per tahun dan penghasil minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia yang seharusnya harga minyak goreng bisa jauh lebih murah.

"Kita ini penghasil CPO terbesar di dunia, 49 juta ton produksinya selama setahun, seharusnya kita bisa mengendalikan untuk kepentingan rakyat kita, bukan kita kalah dengan pasar karena itu saya minta audit investigasi Kemendag dengan BPKP atau BPK RI," tutur Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sumatera Barat itu.

Ada tiga poin yang didorong Andre kepada Kemendag untuk melakukan audit investigasi, yang pertama Kemendag bersama BPKP maupun BPK RI harus mengaudit Investigasi harga pokok produksi CPO (crude palm oil) atau minyak kelapa sawit mentah.

"Yang kedua, saya usulkan audit harga pokok produksi minyak goreng supaya kita tahu harga pokok produksinya berapa," imbuhnya.

Sedangkan yang ketiga, ia mendesak agar Kemendag mengaudit investigasi hilangnya minyak goreng kemasan maupun curah pada saat kebijakan DMO dan DPO dikeluarkan.

Namun setelah kebijakan DMO dan DPO dicabut dan pemerintah menerapkan harga minyak goreng kemasan mengikuti mekanisme harga pasar, stok barang minyak goreng kemasan justru langsung banyak beredar di lapangan.

"Jadi yang ke tiga, saya minta audit investigasi waktu DMO dan DPO itu kemana barang-barang itu tidak ditemukan di lapangan. Karena setelah ratas (Rapat Terbatas dengan Presiden) diputuskan tanggal 17 Maret 2022, satu sampai dua hari berikutnya stok barang minyak goreng langsung muncul dan mudah ditemukan di lapangan, tapi sebelumnya susah," pungkas Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra itu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya