Berita

Sudarnoto Abdul Hakim/Net

Publika

Melawan Islamophobia

KAMIS, 31 MARET 2022 | 14:11 WIB | OLEH: SUDARNOTO A HAKIM

PBB melalui sidang umumnya (general assembly) telah mengeluarkan sebuah resolusi penting yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional melawan Islamophobia. Ide ini diajukan oleh Pakistan atas nama OKI.

Majelis Ulama Indonesia, tanggal 30 Maret, kemudian melaksanakan sebuah webinar  yang dihadiri oleh tokoh-tokoh puncak ormas Islam Indonesia, tokoh muslim di Amerika pemimpin Nusantara Foundation Ust Shamsi Ali, dan perwakilan OKI. Webinar dengan tema “Turn Back Islamophobia: Pengarusutamaan Moderasi Untuk Menangkal Islamophobia” ini disamping menyambut gembira dan mengapresiasi atas terbitnya resolusi SU PBB juga berupaya menggali pikiran dan memperkokoh komitmen bersama umat Islam Indonesia untuk tampil melawan Islamophobia yang sudah muncul dan berkembang cukup lama di banyak wilayah dunia.

Webinar ini melahirkan pernyataaan bersama MUI dan ormas-ormas Islam Indonesia untuk melawan Islamophobia. Terkait dengan resolusi dan pernyataan bersama MUI ini, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan:


Pertama, keberhasilan SU PBB melahirkan resolusi ini adalah sebuah momentum penting secara global bahwa Islamophobia yang dilakukan oleh banyak kelompok kepentingan di manapun adalah sebuah kebodohan dan kesalahan besar. Tidak semata-mata menggambarkan sikap anti terhadap Islam sebagai agama dan umat Islam dengan berbagai bentuknya yang dilakukan oleh para Islamophobe, akan tetapi Islamophobia juga menginjak-injak secara nyata paling tidak universal declaration of human rights dan dengan demikian menjadi musuh kemanusiaan universal; musuhnya semua orang dan bangsa yang sadar dan sehat.

Kebodohan, kesalahan dan kezaliman yang diawetkan oleh masayarakat dan negara manapun yang terjadi di mana-mana di belahan dunia ini harus dikoreksi total karena ini hanya akan merusak tatanan kehidupan dan perdamaian abadi. Karena itu, resolusi SU PBB ini disamping diapresiasi, juga harus dikawal oleh siapapun dan negarapun yang berakal sehat.

Kedua, bagi semua negara anggota PBB, penetapan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional melawan Islamophobia adalah momentum penting untuk semakin memperkokoh PBB benar-benar menjadi sebuah badan internasional yang efektif dan kuat terutama dalam menciptakan perdamaian dunia. Fakta menunjukkan bahwa banyak resolusi penting yang terkait dengan hidup mati akan tetapi kemudian diveto karena kepentingan sepihak.

Contoh yang sangat kongkrit adalah aneksasi dan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap bangsa dan rakyat Palestina yang tidak dilakukan dalam waktu yang panjang. Veto Amerika benar-benar telah memberikan keuntungan bagi Israel dan two state solution menjadi tidak berlaku.

Cara pandang baru haruslah dibangun dan perkuat sehingga semua negara anggauta PBB termasuk negara-negara besar seperti Amerika benar-banar berkomitmen tinggi untuk melaksanakan amanah yang tertuang dalam universal declaration of human rights. Dengan cara ini, diharapkan tatanan dunia benar-benar adil. Karena itu, resolusi terkait dengan Islamophobia ini adalah pelajaran yang sangat berharga bahwa langkah-langkah yang lebih manusiawi bisa dilakukan melalui PBB dalam menangani berbagai kasus kemanusiaan.

Ketiga, bagi negara anggota OKI termasuk Indonesia, resolusi ini juga merupakan ruang dan kesempatan besar untuk melakukan langkah-langkah strategis baik sendiri maupun bersama-sama secara kolaboratif. Diantara langkah ini ialah pengarusutamaan Washotiyatul Islam melalui berbagai program yang juga terpadu. Khusus Indonesia, ini menjadi peluang besar untuk membuktikan  bahwa Indonesia bisa menjadi pusat Washatiyatul Islam global, sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu.

Waktunya tidak lagi memperbanyak retorika, akan tetapi bekerja keras untuk Washotiyatul Islam ini sehingga Rahmatan lil alamin benar-benar bisa terwujud dan dirasakan. Ini sekaligus juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk melakukan konsolidasi kebangsaan secara internal sehingga semua pihak benar-benar berkomitmen tinggi untuk membangun Indonesia sebagai negara dan bangsa yang relijius berketuhanan yang maha esa, berkeadilan, dan berkeadaban memperteguh kesatuan menegakkan musyawarah sebagaimana yang amanah Pancasila. Tidak boleh ada yang menyakiti dan tersakiti karena ini bisa memicu ekstrimisme dan menggoyah sendi kebangsaan.

Keempat, Islamophobia adalah juga satu bentuk lain dari ekstrimisme yang sangat membahayakan bagi siapapun. Namun demikian, menangkal dan melawan Islamophobia ini juga harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi dan beradab, tidak dengan cara-cara ekstrim dan dzolim.

Karena itu, kerjasama dengan berbagai pihak dalam menyusun dan mengimplementasikan program menangkal dan melawan Islamophobia ini menjadi sangat penting. Dan bulan Ramadhan ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperteguh atau memperkuat semangat melawan Islamophobia dengan cara memperkuat Washotiyatul Islam.

*Penulis adalah Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya