Berita

Anggota Panja, Arzeti Bilbina/Net

Politik

Program Vaksinasi Banyak Masalah, Panja Vaksin Kembali Evaluasi Kemenkes

RABU, 30 MARET 2022 | 21:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rapat Dengar Pendapat berikutnya Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR akan mengevaluasi terhadap pelaksanaan program vaksinasi selama pandemi Covid-19 yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut Anggota Panja, Arzeti Bilbina, evaluasi tersebut dilakukan karena terdapat berbagai masalah dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Misalnya vaksin yang kadaluarsa, minimnya tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi dan belum disediakannya vaksin booster halal. Kita evaluasi," kata Arzeti saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (30/3).


Selain itu, lanjutnya, Panja Vaksin juga meminta Kemenkes untuk sigap dalam menangani Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Panja Vaksin juga ingin memastikan Kemenkes agar terus sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar bersedia divaksin.

"Kami juga membahas produksi vaksin dalam negeri. Kami berusaha memastikan bisa segera diproduksinya vaksin merah putih, supaya kita bisa mandiri," ujar Anggota DPR dapil Jawa Timur I ini.

Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengatakan bahwa evaluasi yang dilakukan Panja Vaksin dengan Kementerian Kesehatan pada beberapa waktu lalu juga untuk menggali informasi terkait kandungan vaksin.

"Terutama tentang vaksin ini perlu benar-benar digali. Supaya masyarakat bisa mengidentifikasi validitas informasi. Sehingga semua pihak saling membantu dan mengawasi. Pemerintah juga bisa kerja secara optimal dalam vaksinasi ini karena terus kami pantau," tuturnya.

Sebelumnya Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Denny Indra Sukmawan mengapresiasi kinerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin yang sudah mulai bekerja efektif dan sudah menanyakan kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengar pendapat beberapa hari lalu.

Namun amat disayangkan jawaban yang diberikan oleh Mekes hanya normatif dan tidak memuaskan. Dia menyarankan saat rapat Panja selanjutnya untuk kembali dipersiapkan pertanyaan yang lebih spesifik, seperti misalnya terkait keberadaan vaksin halal untuk booster sebagai syarat masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.

"Karena sebentar lagi kita akan masuk bulan Ramadhan. Masyarakat tentunya juga mulai mempersiapkan diri untuk rencana mudik lebaran. Jangan sampai mereka kembali dirugikan dengan kebijakan yang memberatkan," kata Denny ketika dihubungi wartawan, Selasa (29/3).

Direktur Eksekutif Lingkar Strategis Indonesia (Lingstra) ini menambahkan dengan disediakannya vaksin halal, menunjukkan perhatian pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya, dalam hal ini adalah umat Islam.

"Bahkan di dalam UU JPH disebutkan Pemerintah wajib menjamin keberadaan barang halal, termasuk obat-obatan dan barang hasil rekayasa genetika," ucapnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya