Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Hukum

Tangkap Paksa Mantan Gubernur Riau, Firli Bahuri: Kita Tuntaskan Korupsi Tanpa Pandang Bulu

RABU, 30 MARET 2022 | 20:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun dari kediamannya di Pekanbaru, Riau hari ini.

Annas ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengesahan R-APBD TA 2014 dan R-APBD TA 2015 Provinsi Riau. Annas sebelumnya bebas usai ditahan di Lapas Sukamiskin dalam kasus alih fungsi lahan.

Namun Annas masih menjadi target KPK usai ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap anggota DPRD Riau untuk memuluskan pengesahan R-APBD TA 2014 dan R-APBD TA 2015 itu.


“Kita tuntaskan perkara korupsi tanpa pandang bulu,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (30/3).

Firli menegaskan bahwa, penyelesaian kasus korupsi merupakan wujud komitmen KPK dalam membebaskan dan membersihkan indonesia dari praktik-praktik korupsi.

Sementara itu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menjelaskan bahwa penjemputan paksa Annas Maamun ini lantaran tidak koperatif saat menjalankan proses hukum alias tidak hadir saat dipanggil oleh penyidik.

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah. Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sehingga AM dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK.


Untuk selanjutnya, kata Karyoto, guna kepentingan proses penyidikan maka Annas Maamun bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 30 Maret hingga 18 April 2022 mendatang di Rutan KPK kavling C1.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya