Berita

Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Nusantara

Optimalisasi Penyelamatan Keuangan Negara, Firli Bahuri Sampaikan Tiga Fokus Kajian KPK

RABU, 30 MARET 2022 | 18:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terus menerus mengoptimalkan bagaimana menyelamatkan keuangan negara, yang bocor akibat tindak pidana korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, dalam rangka itu KPK melakukan kajian pada sistem pengelolaan adminitrasi dan kajian untuk meningkatan efisiensi penggunaan APBN pada sektor fokus area KPK.

“Ada tiga sektor yang menjadi fokus kajian KPK,” kata Firli Bahuri saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (30/3).


Adapun fokus kajian pertama ialah pada sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak, kedua pada sektor yang berdampak signifikan pada keuagan negara dan juga pada sektor yang resiko korupsinya tinggi.

Firli manyampaikan, pada tahun 2020, KPK telah melakukan kajian terhadap Covid-19 dan program kartu pra kerja, kajian terkait Covid-19 dan bantuan subsidi upah, kajian terkait Covid-19 dan pengelolaan bantuan sosial juga kajian terkait dengan perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos).

“Dalam kajian KPK terkait perbaikan data penerima bantuan sosial (bansos). Itu menyelamatkan potensi kerugian negara, dengan kerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Sosial. KPK bisa memadupadankan data penerima bantuan sosial, sehingga kita bisa hemat Rp 10 ribu triliun perbulan, kalau satu tahun berarti Rp 127 triliun,” beber Firli.

Lalu pada tahun 2022, Firli memaparkan bahwa KPK menargetkan tujuh kajian. Yakni pada sektor perkebunan dan pertambangan, kajian tentang tata kelola pengadaan LKPP.

Kemudian, kajian mengenai tata kelola sektor pertambangan; batu bara, nikel, timah dan emas. Serta kajian pada Ibu Kota Negara (IKN), yakni KPK mengawasi bagaimana regulasi, pembiayaan, pengadaan dan pengalihan aset, corruption risk assaement dan penetapan tata ruang IKN.

Juga, lanjut Firli, KPK juga bakal melakukan kajian pada (TKDD), kajian pada holding BUMN dan kajian terhadap pengadaan di BUMN.

Sementara itu, Firli menyampaikan bahwa capaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melampaui target pada tahun 2021 sebesar 244 persen.

Dimana KPK berhasil memberikan Rp 246,299 miliar untuk negara dari PNBP, dan jumlah tersebut lebih tinggi dari target yakni sebesar Rp 100,9 miliar.

Sementara tahun 2022 KPK memasang target lebih tinggi dibanding tahun 2021 yakni sebesar Rp 141,7 miliar. Dari data per Maret 2022, kata Firli KPK telah mencapai Rp 91,967 miliar atau capaian sementara 64,9 persen.

Adapun PNBP ini, kata Firli bersumber dari pengungkapan gratifikasi pejabat negara, penanganan perkara yang dijalankan oleh KPK serta dari PNBP bersifat umum.

“Namun demikian KPK tidak akan pernah berpuas diri, dan terus akan meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dengan beberapa strategi penyelamatan keuangan negara, termasuk juga pendapatan negara dari beberapa sektor,” pungkas Firli.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya