Berita

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean/Net

Politik

KPPU akan Telusuri Kaitan Rapat Asosiasi Produsen dengan Kelangkaan Minyak Goreng

RABU, 30 MARET 2022 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu fakta yang bertolak belakang dengan keterangan produsen minyak goreng (migor) ditemukan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam proses penyelidikan dugaan penetapan harga, kartel, dan penguasaan pasar.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa sekitar 44 pihak dari kalangan produsen, peretail, dan unsur pemerintah dari Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam proses investigasi yang dimulai sejak Januari lalu.

Namun, satu hal yang digarisbawahi oleh KPPU adalah soal keterangan para produsen yang mengakui menggelar rapat Asosiasi Produsen Minyak Goreng sesaat sebelum Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Kemasan dicabut.

"Temuan kita, adanya rapat yang diselenggarakan oleh asosiasi produsen minyak goreng. Ini bisa menjadi bukti komunikasi di antara para produsen," ujar Gopprera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/3).

Gopprera mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan KPPU, para produsen mengklaim hanya membahas soal peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah, dan tidak membahas terkait harga, produksi dan pasokan minyak goreng.

"Mereka sampaikan bahwa rapat tersebut membahas soal kebijakan dan peraturan-peraturan pemerintah, termasuk membahas Permendag 01/2022 03/2022 dan Permendag 06/2022 soal HET itu," paparnya.

Meski para produsen menyampaikan tidak ada kaitannya antara pertemuan Asosiasi Produsen Minyak Goreng dengan ketetapan harga produksi dan atau pasokan minyak goreng di pasar, namun Gopprera justru menemukan fakta di lapangan yang tak masuk di akal.

Di mana, pada saat diberlakukan HET migor kemasan sederhana seharga Rp 13.500 dan migor kemasan premium Rp 14.000 per liter, ketersedian minyak goreng yang diproduksi produsen justru terbatas dan hilang di pasar, termasuk produk- minyak goreng yang cukup dikenal masyarakat.

"Sementara, kondisi yang berbeda terjadi saat HET minyak goreng kemasan tidak diberlakukan. Ketersediaan minyak goreng di pasar, termasuk minyak goreng yang merknya cukup dikenal, yang diproduksi oleh produsen yang menguasai pasar yang sebelumnya hilang dan jumlahnya terbatas, dalam waktu bersamaan langsung tersedia di pasar," ungkapnya.

Maka dari itu, Gopprera memastikan KPPU akan mendalami hal tersebut, apakah temuan ini menunjukkan bahwa produksi minyak goreng tersebut sudah tersedia sebelumnya, namun tidak terdistribusikan. Karena tiba-tiba ketersediaannya ada di pasar.

"Kalau kita kaitkan dnegan keterangan peretail, kalau pada saat kondisi normal, sejak proses pesanan hingga produk sampai ke peretail itu ada waktu tunggu dalam beberapa hari (untuk pengiriman barang). Bisa H +3 atau H +2," kata Gopprera.

"Artinya, kok bisa langsung tiba-tiba satu hari setelahnya (HET dicabut) langsung banjir? Apakah ada kaitannya? Nanti kita lihat, meskipun mereka berbicara ke kita hanya membahas peraturan. Tapi kan kita lihat pasca temuan tersebut ada fenomena yang terjadi di pasar," demikian Gopprera.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya