Berita

Antre minyak goreng/Net

Politik

Dugaan Kartel Migor Mengerucut ke 8 Produsen Besar

RABU, 30 MARET 2022 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan penetapan harga, kartel, dan penguasaan pasar minyak goreng (migor) oleh produsen berhasil diendus Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam proses penegakkan hukum yang dilakukan sejak Januari 2022 lalu.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean mengatakan, masalah kelangkaan dan kenaikan harga migor ditengarai oleh sejumlah produsen yang menguasai sekitar 70 persen pasar domestik yang diduga sebagai kartel.

"Hanya beberapa pelaku usaha yang menguasai pasar minyak goreng. Kondisi ini memunkinkan, karena lebih mudah koordinasi. Dan ini ada delapan yang tidak bisa kita sebut satu persatu," ujar Gopprera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/3).

Karena itu, Gopprera memastikan bahwa proses hukum yang kini sudah ditingkatkan oleh KPPU menjadi penyelidikan akan konsen mendalami dugaan kartel tersebut.

Sebab di dalamnya terjadi dugaan pelanggaran pasal 5 (penetapan harga), pasal 11 (kartel), dan pasal 19 huruf c (penguasaan pasar melalui pembatasan peredaran barang/jasa) yang diatur di dalam UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kewenangan kita itu sebatas yang ada di UU 5/1999. Jika misalnya melanggar UU lain soal penimbunan, bukti-bukti kita bisa menguatkan," imbuhnya.

Sejauh ini, lanjut Gopprera, KPPU masih akan mendalami keterangan para produsen yang mengaku menggelar rapat Asosiasi Produsen Minyak Goreng sesaat sebelum Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 6/2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Kemasan dicabut.

Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan yang dilakukan KPPU para produsen mengklaim pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan ketetapan harga produksi dan atau pasokan minyak goreng di pasar.

Namun, Goopprera justru menemukan fakta di lapangan yang tak masuk di akal. Di mana, pada saat diberlakukan HET migor kemasan sederhana seharga Rp 13.500 dan migor kemasan premium Rp 14.000 per liter, ketersedian minyak goreng yang diproduksi produsen justru terbatas dan hilang di pasar, termasuk produk- minyak goreng yang cukup dikenal masyarakat.

"Sementara, kondisi yang berbeda terjadi saat HET minyak goreng kemasan tidak diberlakukan. Ketersediana minyak goreng di pasar, termasuk minyak goreng yang merknya cukup dikenal, yang diproduksi oleh produsen yang mengusai pasar yang sebelumnya hilang dan jumlahnya terbatas, dalam waktu bersamaan langsung tersedia di pasar," ungkapnya.

Maka dari itu, Gopprera memastikan KPPU akan mendalami hal tersebut, apakah temuan ini menunjukkan bahwa produksi minyak goreng tersebut sudah tersedia sebelumnya, namun tidak terdistribusikan. Karena tiba-tiba ketersediannya ada di pasar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya