Berita

Konsultan Pajak Jhonlin Grup, Agung Satrio Wibowo terima piagam penghargaan dari Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin, Budhi Heriawan/Net

Nusantara

Perusahaan Haji Isam Terima Penghargaan Kantor Pajak

RABU, 30 MARET 2022 | 09:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kelompok usaha milik Haji Isam, Jhonlin Group menerima penghargaan atas kontribusi dalam pembayaran pajak tahun 2021.

Penghargaan tersebut diberikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin pada Jumat (25/3). Dengan kontribusi Jhonlin Group, realisasi total KPP Madya Banjarmasin naik menjadi 113% dari target.

Konsultan pajak kelompok usaha Jhonlin Group, Agung Satrio Wibowo mengatakan bahwa penghargaan tersebut membuktikan kelompok usaha milik pengusaha pribumi ini turut mendukung APBN melalui pajak.


“Penghargaan ini membuktikan kelompok usaha Jhonlin Group sudah menjadi bagian terpenting Indonesia untuk men-support APBN dari sektor pajak,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (30/3).

Piagam penghargaan ditandatangani Kepala KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi pada 24 Maret 2022, serta diberikan saat acara sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Dirjen Pajak yang digelar di KPP Madya Banjarmasin, Jumat lalu.

Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin, Budhi Heriawan menyampaikan, ada tiga pertimbangan pemberian penghargaan tersebut.

Pertama, kontribusi kelompok usaha Jhonlin Group secara penerimaan pajak yang diadministrasikan di KPP Madya Banjarmasin besar di tahun 2021 dan membuat capaian realisasi KPP Madya Banjarmasin menyentuh 113% dari target.

Pertimbangan kedua, Budi mewakili KPP Madya Banjarmasin berharap kolaborasi baik yang telah dilakukan pada tahun 2021 bisa dilanjutkan ke tahun 2022.

“Ketiga, entitas Jhonlin Group dan termasuk owner Jhonlin Group Haji Isam atau Bapak Andi Syamsuddin Arsyad, kami harap bisa menjadi panutan bagi masyarakat Kalsel dalam membayar pajak,” tegas dia.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya