Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Jimly Asshiddiqie: Mestinya Isu Tunda Pemilu Diomeli, Jangan Malah Diberi Angin Terus

RABU, 30 MARET 2022 | 07:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana penundaan Pemilu 2024 yang berujung pada perpajangan masa jabatan presiden seolah mendapat angin segar. Usai didengungkan oleh elite partai koalisi dan para menteri, sejumlah perangkat desa yang masuk dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) turut menyuarakan hal serupa.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama RI, Jimly Asshiddiqie menilai bahwa seharusnya isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden semacam ini buru-buru diredam. Apalagi sudah banyak yang menyebut bahwa penundaan pemilu bertentangan dengan konstitusi.

“Mestinya isu tunda pemilu dan perpanjang masa jabatan segera diredam. Lebih tegas dilarang dan diomeli dengan mendidik,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Selasa (29/3).


Menurutnya, apa yang dilakukan Apdesi dengan menyuarakan dukungan pada Presiden Joko Widodo untuk menjabat 3 periode seperti memberi angin pada wacana tersebut.

“Jangan malah terus diberi angin seperti ini,” pesannya.

Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengurai bahwa pihaknya telah menyampaikan 5 tuntutan ke Jokowi. Yaitu,  pencairan honor kades setiap bulan, penambahan dana operasional 3 persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan SPJ, dan pemberian diskresi untuk penggunaan BLT Desa.

Karena Presiden Jokowi telah berjanji mengabulkan semua permintaan, maka kepala desa akan membayar utang dengan mendukung Jokowi 3 periode.

"Apa yang kita inginkan, Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Teman-teman sepakat tadi, tiga periode, lanjutkan," kata Surtawijaya kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya