Berita

Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta saat RDP dengan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose/Ist

Politik

Bukan Dipenjara, Politisi PDIP Usul Semua Pecandu Narkoba Direhabilitasi

RABU, 30 MARET 2022 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Merespons banyaknya pecandu narkoba yang dipenjara membuat anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mengusulkan pada Badan Narkotika Nasional (BNN),  sebaiknya pecandu narkoba tidak dipenjara tapi direhabilitasi.

Wayan Sudirta mengusulkan langkah rehabilitasi perlu diberikan ke semua pecandu tanpa persyaratan kecuali pengguna. Wayan meminta, bagi pengedar narkoba diberi hukuman yang berat.

"Kalau dia pengedar, kalau perlu di hukum mati sekalian,” usul Wayan saat mengikuti rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).  


Wayan memandang, fungsi rehabilitasi sangatlah strategis, apalagi jika mengingat kondisi Lapas sudah sangat memprihatinkan. Sebab, lanjut Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, umumnya penghuni Lapas terkait kasus narkoba dan sudah mencapai 50 persen.
“Bukankah narapidana narkoba yang memenuhi ruang-ruang lapas, data beragam, tapi rata-rata di atas 50 persen itu dihuni oleh (penyalahguna) narkoba. Kalau kita kerucutkan lagi, dari tindak pidana khusus ternyata 96 persen itu (kasus) narkoba. Artinya kita tidak bisa menutup mata dari penuh sesaknya lapas karena narkoba,” ujar Wayan.

Wayan menyadari upaya rehabilitasi membutuhkan banyak anggaran. Namun demikian, hal itu dapat disiasati jika dilakukan peralihan anggaran lapas ke rehabilitasi. Ia pun menaksir dana untuk rehabilitasi sebesar Rp 1,8 triliun, sedangkan anggaran Lapas sebesar Rp 3 triliun.

Apalagi, ia melihat sudah banyak rumah sakit yang bersemangat menggunakan biaya mandiri untuk rehabilitasi,

"Lalu kenapa kita ragu-ragu membuat program yang ekstrem untuk rehabilitasi,” jelas Wayan.

Legislator dapil Bali itu mengaku akan terus bersuara selama rehabilitasi kepada penyalahguna belum memuaskan.

Ia juga berharap, program rehabilitasi diterapkan sebagai program penanganan narkoba.

“Generasi muda kita tidak bisa dipenjara terus menerus, butuh direhabilitasi, diobati,” pungkas Wayan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya