Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Politik

La Nyalla Paparkan Dua Indikator Demokrasi Indonesia Mulai Memburuk

SELASA, 29 MARET 2022 | 22:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, dua indikator dalam demokrasi Indonesia semakin memburuk. Kedua indikator itu adalah politik dan kebebasan sipil.

La Nyalla menjelaskan, awal Februari 2022 The Economist Intelligence Unit, sebuah lembaga riset dan analisis multi isu, menyatakan secara umum Demokrasi di Indonesia dalam kondisi cacat, atau flawed democracy.

"Kondisi ini disebabkan semakin memburuknya dua indikator dalam demokrasi di Indonesia. Yaitu budaya politik dan kebebasan sipil. Ini mungkin sangat cocok bila kita kaji dari buku yang ditulis Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt yang berjudul Bagaimana Demokrasi Mati,” kata La Nyalla lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/3).


LaNyalla mengatakan polarisasi tajam di masyarakat sejak 2014 lalu, menjadi salah satu penyumbang kemunduran budaya politik bangsa ini dalam konteks demokrasi.

"Karena, sepanjang waktu kita disuguhi kegaduhan nasional. Disuguhi pertunjukkan drama kolosal yang sangat tidak bermutu. Sesama anak bangsa saling melakukan persekusi. Saling melaporkan ke ranah hukum. Seolah tidak ada lagi ruang dialog dan tukar pikiran," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan kondisi tersebut menjadi lebih parah ketika ruang-ruang dialog yang ada juga semakin dibatasi dan dipersekusi. Baik secara frontal oleh pressure group, maupun dibatasi secara resmi oleh institusi negara.

Hal itu yang akhirnya membuat  masyarakat akhirnya disuguhkan dengan sweeping bendera, sweeping kaos, sweeping forum diskusi, pembubaran forum pertemuan dan lain sebagainya.

"Aksi-aksi itu sama sekali tidak mencerminkan kehidupan di negara demokrasi. Tetapi lebih kepada tradisi bar-bar. Sehingga tidak heran, bila sejumlah lembaga internasional menyatakan bahwa indeks demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran," katanya.

LaNyalla mengatakan, penyebab dari hal di atas adalah kesepakatan partai politik untuk menerapkan ambang batas pencalonan presiden, atau presidential threshold, yang membuat pasangan calon yang dihasilkan sangat terbatas.

"Celakanya, dari dua kali Pemilihan Presiden, negara ini hanya mampu menghasilkan dua pasang calon, yang head to head. Sehingga polarisasi masyarakat semakin tajam," ujarnya.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu juga menyebut jika hegemoni partai politik, sekaligus tirani mayoritas partai politik di Senayan adalah persoalan mendasar bangsa. Hal ini menjadi salah satu kecelakaan akibat Amandemen Konstitusi 2002 silam.

"Amandemen Konstitusi memberi ruang terlalu besar kepada partai politik. Akibatnya, yang terjadi adalah hegemoni partai menjadi tirani baru, yang bekerja dengan pola zero sum game. Makanya saya katakan, Demokrasi di Indonesia sejak Amandemen telah berubah arti, karena bukan lagi; ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’, tetapi telah berubah menjadi; ‘dari rakyat, oleh partai, dan untuk kekuasaan’," tukasnya.

Sementara DPD RI, sebagai peserta pemilu perseorangan, yang merupakan representasi daerah, tidak memiliki kewenangan yang cukup kuat di dalam konstitusi. Sehingga praktis, unsur non-partisan, atau kelompok non partai politik tidak memiliki ruang yang cukup di Senayan.

"Saya memahami bahwa berkongsi dalam politik adalah sesuatu yang wajar. Tetapi menjadi jahat, ketika kongsi dilakukan untuk mengkhianati kehendak rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan bangsa,” tutupnya.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya