Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Bubarkan IDI, Arief Poyuono: Seperti Pilot, Lisensi Dokter Diterbitkan dan Diawasi Pemerintah

SELASA, 29 MARET 2022 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih menuai kritik pedas setelah memutuskan memecat secara permanen keanggotaan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Bahkan, tidak sedikit yang meminta IDI dibubarkan.

Salah satunya adalah politisi kawakan Arief Poyuono. Kata dia, tidak akan pernah maju dunia kedokteran jika IDI masih eksis dan skeptis pada perkembangan pengetahuan baru.

Pasalnya, kata Arief, IDI memecat Terawan karena dipandang melanggar etik setelah mempromosikan Vaksin Nusantara dan pengembangan metode pengobatan "cuci otak".


"Tidak akan maju dunia kedokteran Indonesia selama,masih terjadi monopoli izin pratek dokter oleh IDI, karena itu sebaiknya IDI dibubarkan saja deh," ujar Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (29/3).

Arief lantas membandingkan profesi dokter dengan jurumudi pesawat atau pilot pilot pesawat sipil. Kata dia, pilot untuk mendapatkan lisensi izin menerbangkan dan mengangkut penumpang harus di dapat dari pemerintah yaitu Kementerian Perhubungan, dalam hal ini DGAC atau Direktorat Keselamatan Penerbangan.

"Para pilot harus menjalankan ground and flight training sesuai tipe pesawat yang akan diawaki dan harus dicheck oleh Goverment Pilot Checker atau pilot di luar pemerintah yang mendapat sertifikasi dari Kemenhub," terangnya.

Lanjutnya, pilot juga punya organisasi profesi seperti IDI yang mewadahi profesi dokter. Tetapi, organisasi pilot tidak punya hak sama sekali untuk mencabut lisensi seorang pilot. Hal ini yang membuat perbedaan dengan IDI yang punya hak mencabut izin pratek seorang dokter.

"Pilot juga sebuah profesi sama dengan dokter, kerjanya berhubungan dengan  keselamatan banyak orang, tapi Asosiasi Pilot nggak punya hak mencabut lisensi seorang pilot, yang berhak hanya Kemenhub," jelasnya.

"Nah karena itu IDI pantas dibubarkan saja. Sehingga izin praktek seorang dokter lebih berkualitas jika dikeluarkan oleh pemerintah dan jauh dari conflict of interest dari kepentingan satu golongan dan politik nantinya," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya