Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Bubarkan IDI, Arief Poyuono: Seperti Pilot, Lisensi Dokter Diterbitkan dan Diawasi Pemerintah

SELASA, 29 MARET 2022 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih menuai kritik pedas setelah memutuskan memecat secara permanen keanggotaan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Bahkan, tidak sedikit yang meminta IDI dibubarkan.

Salah satunya adalah politisi kawakan Arief Poyuono. Kata dia, tidak akan pernah maju dunia kedokteran jika IDI masih eksis dan skeptis pada perkembangan pengetahuan baru.

Pasalnya, kata Arief, IDI memecat Terawan karena dipandang melanggar etik setelah mempromosikan Vaksin Nusantara dan pengembangan metode pengobatan "cuci otak".


"Tidak akan maju dunia kedokteran Indonesia selama,masih terjadi monopoli izin pratek dokter oleh IDI, karena itu sebaiknya IDI dibubarkan saja deh," ujar Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (29/3).

Arief lantas membandingkan profesi dokter dengan jurumudi pesawat atau pilot pilot pesawat sipil. Kata dia, pilot untuk mendapatkan lisensi izin menerbangkan dan mengangkut penumpang harus di dapat dari pemerintah yaitu Kementerian Perhubungan, dalam hal ini DGAC atau Direktorat Keselamatan Penerbangan.

"Para pilot harus menjalankan ground and flight training sesuai tipe pesawat yang akan diawaki dan harus dicheck oleh Goverment Pilot Checker atau pilot di luar pemerintah yang mendapat sertifikasi dari Kemenhub," terangnya.

Lanjutnya, pilot juga punya organisasi profesi seperti IDI yang mewadahi profesi dokter. Tetapi, organisasi pilot tidak punya hak sama sekali untuk mencabut lisensi seorang pilot. Hal ini yang membuat perbedaan dengan IDI yang punya hak mencabut izin pratek seorang dokter.

"Pilot juga sebuah profesi sama dengan dokter, kerjanya berhubungan dengan  keselamatan banyak orang, tapi Asosiasi Pilot nggak punya hak mencabut lisensi seorang pilot, yang berhak hanya Kemenhub," jelasnya.

"Nah karena itu IDI pantas dibubarkan saja. Sehingga izin praktek seorang dokter lebih berkualitas jika dikeluarkan oleh pemerintah dan jauh dari conflict of interest dari kepentingan satu golongan dan politik nantinya," pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya